Cara Belajar Ikhlas Melepaskan Seseorang Menurut Ustadz Hanan Attaki

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 04 November 2021 | 16:49 WIB
Cara Belajar Ikhlas Melepaskan Seseorang Menurut Ustadz Hanan Attaki
Cara Belajar Ikhlas Melepaskan Seseorang Menurut Ustadz Hanan Attaki - Hanan Attaki.

Suara.com - Jangan sampai kita berpikir ketika kita baru patah hati, lantas dunia sudah berakhir. Kita harus belajar ikhlas melepaskan seseorang.

Belajar ikhlas melepaskan seseorang memang tidak mudah, apalagi dia adalah sosok yang paling kita sayangi dan cintai. Meskipun begitu seorang muslim harus menerima keadaan, selalu berusaha dan berdoa kepada Allah SWT. 

Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa yang menunjukan kepada suatu kebaikan. Maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya". (HR. Muslim No.1893).

Sehubungan dengan hal itu Ustadz Hanan Attaki memberi nasehat belajar ikhlas melepaskan seseorang. Motivasi itu dimuat dalam channel YouTube Motivasi Islam Net dengan judul "Belajar Ikhlas Melepaskan Seseorang.

Dimulai dengan Ustadz Hanan Attaki mengingatkan masih ada Allah SWT bersama kita dalam berbagai keadaan. Dalam uraian motivasinya itu, Ustadz Hanan Attaki memberikan poin-poin penting bagaimana kita seharusnya bersikap setelah putus. Berikut adalah poin-poin penting dari uraian Ustadz Hanan Attaki. 

1. Membangun kesadaran bahwa Allah Akan menghadirkan orang yang tepat untuk kita 

Ketika putus, janganlah berputus asa. Kita punya kesempatan untuk membangun hubungan yang tepat di kemudian hari. Akan tetapi, ini harus dibangun dengan dilandasi keyakinan dan kepercayaan pada Allah SWT lebih dulu bahwasanya Allah akan menghadirkan orang yang tepat untuk kita.

Belajar ikhlas melepaskan seseorang dengan tidak mendendam padanya. Berpikir bahwa Anda bisa membuatnya kembali atau menyesal dengan menjadi lebih cantik secara penampilan adalah keputusan yang keliru. Ikhlas dan mendekatkan diri kepada Allah adalah jalan utamanya. 

2. Bersabar, karena mungkin saja ini adalah teguran dari Allah agar kita fokus pada diri sendiri lebih dulu 

Bisa jadi selama ini selama berpacaran kita justru kurang fokus pada diri sendiri. Kita menomorsatukan pasangan sehingga lupa pada kebahagiaan sendiri.

Lalu, Allah menegur kita dengan cara membuat kita putus dari pasangan agar kita lebih memperhatikan diri sendiri dan tidak berlebihan ketika memberi perhatian pada pacar yang belum resmi menjadi suami. 

3. Kita punya waktu belajar menjadi lebih peka membedakan orang yang baik dan buruk

Setelah putus, Allah bisa saja memperlihatkan pada kita sifat asli mantan kepada kita. Bagaimana dia bergaul, bagaimana dia melanjutkan hidupnya tanpa kita.

Sehingga kita pun bisa belajar menjadi lebih peka dalam menilai dan membedakan orang dengan sifat baik dan buruk. Jadikan itu sebagai pelajaran hidup, untuk membangun hubungan baru yang lebih tepat untuk kita. 

4. Bisa mengenali mana yang lebih berharga, uang atau cinta yang tulus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khasiat Surat Al Ikhlas, Jika Dibaca 10 Kali Akan Dapat Istana di Surga

Khasiat Surat Al Ikhlas, Jika Dibaca 10 Kali Akan Dapat Istana di Surga

Jatim | Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:57 WIB

Warga Bantu Warga: Semua Boleh Datang dan Makan Gratis di Warung Ikhlas

Warga Bantu Warga: Semua Boleh Datang dan Makan Gratis di Warung Ikhlas

Your Say | Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:31 WIB

Doa Tahlil Mayit Perempuan dan lelaki, Ini Susunan Bacaan Lengkap ada 38 Bacaan

Doa Tahlil Mayit Perempuan dan lelaki, Ini Susunan Bacaan Lengkap ada 38 Bacaan

Jatim | Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:24 WIB

4 Hal Positif saat Kamu Berani Ikhlas untuk Menjadi Ibu Rumah Tangga Penuh

4 Hal Positif saat Kamu Berani Ikhlas untuk Menjadi Ibu Rumah Tangga Penuh

Your Say | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB