Hari Ini Polisi Periksa Rachel Vennya Sebagai Tersangka

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 08 November 2021 | 06:34 WIB
Hari Ini Polisi Periksa Rachel Vennya Sebagai Tersangka
Rachel Vennya. (Instagram)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram, Rachel Vennya. Dia dijadwalkan diperiksa penyidik pada hari ini terkait kasus kaburnya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa dengan status sebagai tersangka.

"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Rabu (3/11/2021).

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya, yakni Rachel Vennya, Salim Nauderee, Maulida Khairunnia, dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.

Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan. Penyidik beralasan ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet Geram Soroti Hal Ini

Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet Geram Soroti Hal Ini

Entertainment | Kamis, 04 November 2021 | 16:06 WIB

Rossa dan Arief Muhammad Semangati Rachel Vennya, Netizen Malah Protes

Rossa dan Arief Muhammad Semangati Rachel Vennya, Netizen Malah Protes

Batam | Kamis, 04 November 2021 | 14:00 WIB

Arief Muhammad Ngamuk Disebut Dukung Aksi Rachel Vennya Kabur Karantina

Arief Muhammad Ngamuk Disebut Dukung Aksi Rachel Vennya Kabur Karantina

Entertainment | Kamis, 04 November 2021 | 11:59 WIB

Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Bukti Hingga Ancaman Bui

Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Bukti Hingga Ancaman Bui

Video | Kamis, 04 November 2021 | 10:00 WIB

Muncul Kembali di Instagram Rachel Vennya Minta Maaf Sampai 3 Kali

Muncul Kembali di Instagram Rachel Vennya Minta Maaf Sampai 3 Kali

Bali | Kamis, 04 November 2021 | 12:30 WIB

Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf: Aku Sadar Salahku Sulit Dimaafkan

Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf: Aku Sadar Salahku Sulit Dimaafkan

Riau | Kamis, 04 November 2021 | 10:30 WIB

Beri Dukungan ke Rachel Vennya, Penyanyi Rossa Dicibir Warganet

Beri Dukungan ke Rachel Vennya, Penyanyi Rossa Dicibir Warganet

Lampung | Kamis, 04 November 2021 | 09:45 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB