Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM

Senin, 08 November 2021 | 17:10 WIB
Luhut Beberkan Trik Bar dan Klub Malam di Bandung yang Beroperasi di Luar Aturan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada acara The 4th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan masih ada sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung yang beroperasi di luar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tak hanya itu, ia juga mengetahui taktik bar dan klub malam untuk tetap buka melewati jam yang telah ditentukan.

Luhut mengungkapkan, sejumlah bar dan klub malam di Kota Bandung tidak mengikuti aturan yang ada. Mereka membuka usahanya dengan melewati waktu maksimal, tidak menerapkan batas maksimal pengunjung, hingga mengabaikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi," ungkap Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).

Selain itu, Luhut juga mengetahui trik bar dan klub malam tersebut mencoba mengelabui petugas, supaya bisa tetap buka meski sudah melewati jam operasional yang ditentukan.

"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas diantaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," ujarnya.

Bukan hanya bar dan klub malam, Luhut juga menyinggung lemahnya pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung. Masyarakat yang berkunjung juga masih belum bisa disipilin.

Dengan adanya temuan tersebut, Luhut meminta kepada Forkompinda setempat untuk bisa melakukan tindakan guna meningkatkan protokol kesehatan khususnya di sejumlah tempat wisata di Kota Kembang.

"Saya meminta kepada Forkompimda setempat diwilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi."

Baca Juga: Penyebab Purwakarta Masih Harus Jalankan PPKM Level 3

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI