Oleh karena itu, BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dan memeriksa aliran dana kotak amal itu.
“Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund raising (pengumpulan dana, red.) yang dilakukan kelompok teror,” terangnya.
Ibnu menyampaikan pihaknya akan memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mendanai kegiatan teroris.
BNPT juga akan mengajak pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban secara berkala terhadap kotak-kotak sumbangan.
Menurut Ibnu, banyak anggota jaringan teror bersembunyi dan diam-diam menjalankan kegiatannya di Lampung.
“Penduduk di Lampung sekitar 70 persen merupakan pendatang dari Pulau Jawa yang menempati wilayah relatif terisolasi sehingga sering dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian,” kata dia. (Sumber: Antara)