Suara.com - Polemik royalti musik yang sempat bikin gaduh dan meresahkan para pengusaha kafe hingga musisi jalanan akhirnya menemui titik terang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengumumkan kesepakatan damai yang mengakhiri semua drama; penarikan royalti kini dipusatkan satu pintu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi semua pihak. Dasco bahkan secara khusus meminta masyarakat untuk tidak lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.
Setelah menggelar rapat konsultasi maraton antara DPR, pemerintah, dan seluruh stakeholder musik, Dasco akhirnya bisa memberikan kepastian. Menurutnya, kesepakatan ini diambil untuk mendinginkan kembali suasana.
"Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
"Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," sambungnya.
Satu Pintu Lewat LMKN, Audit Menyeluruh Akan Dilakukan
Solusi utama yang disepakati adalah sentralisasi. Untuk menghindari kebingungan dan tumpang tindih, wewenang penarikan royalti kini didelegasikan sepenuhnya kepada LMKN.
"Telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan undang-undang hak cipta," jelas Dasco.
Baca Juga: Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
Tak hanya itu, untuk menjawab keraguan publik soal transparansi, akan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan penarikan royalti yang selama ini berjalan.
Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
Rapat konsultasi ini bukan pertemuan biasa. Forum ini dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Kekayaan Intelektual, Komisioner LMKN, hingga para musisi papan atas.
Tampak hadir perwakilan dari organisasi musisi seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Sejumlah artis, termasuk Ariel Noah dan Vina Panduwinata, juga ikut memberikan masukan.
Para musisi ini juga dipastikan akan dilibatkan secara aktif dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta untuk memastikan aturan baru yang dihasilkan benar-benar adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.