Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 09 November 2021 | 07:28 WIB
Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini
Sidang unlawful killing laskar FPI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sidang perkara kasus Unlawful Killing Laskar FPI akan kembali berlangsung pada Selasa (9/11/2021) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya masih sama dengan sidang pekan lalu, yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Saksi, kata Haruno, rencananya akan memberikan kesaksian secara virtual.

"Saksi masih dari JPU dan minta divirtualkan," ucap Haruno, Selasa pagi.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa berpendapat, nantinya saksi yang akan diperiksa adalah orang-orang yang telah dipanggil pada pekan lalu. Mereka yang hari ini hadir secara langsung dalam sidang tidak jadi diperiksa lantaran JPU ingin para saksi memberikan keterangan secara daring.

“Di persidangan berikutnya saksi yang sudah dipanggil hari ini namun tidak sempat…akan kami panggil untuk perisdangan berikutnya,” kata salah satu jaksa yang mengikuti persidangan secara daring, Selasa (2/11/2021).

Rencananya, JPU akan menghadirkan delapan saksi pada sidang pekan depan.

“Minggu depan mungkin akan hadir 8 orang lagi Yang Mulia,” tambah Jaksa.

Pada kesempat yang sama di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketua majelis Hakim, M. Arif Nuryanta menegasakn kepada jaksa bahwa persidangan tersebut digelar secara daring. Dia juga meminta agar JPU membaca Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur perisdangan secara daring.

“Perlu Majelis tegaskan sekali lagi perisdangan ini persidangan online, dan kehadiran saksi maupun kapan Majelis itu menetapkan,” beber Arif.

Atas hal itu, hakim Arif memutuskan jika sidang hari ini ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan.

“Baik Selasa tanggal 9 November 2021 dengan acara tetap mendengarkan saksi dan meminta kepada penuntut umum untuk menghadirknan saksi-saksi tersebut dalam sidang ini,” papar Arif.

Keterangan Saksi

Jaksa menghadirkan sosok bernama Saifullah selaku saksi dalam sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (2/11/2021).

Saifullah merupakan anggota Bareskrim Polri yang menyelidiki kasus yang menewaskan enam orang Laskar FPI tersebut.

Dalam kesaksiannya, Saifullah adalah orang yang membikin laporan polisi model A untuk menyelidiki kasus ini. Sebab, penyelidikan kasus ini baru dilakukan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi terkait kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan

Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dilanjutkan Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 02 November 2021 | 20:43 WIB

Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya

Polisi Pembuat Laporan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dicecar Jaksa, Begini Jawabannya

News | Selasa, 02 November 2021 | 16:36 WIB

Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Dalih Prokes, Hakim Usir Wartawan dan Pengunjung Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 02 November 2021 | 14:20 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa dan Hakim Debat soal Pemeriksaan Saksi Daring

News | Selasa, 02 November 2021 | 12:26 WIB

Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:36 WIB

Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:55 WIB

Briptu Fikri Tanggapi Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

Briptu Fikri Tanggapi Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing Laskar FPI

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:28 WIB

Terkini

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB