KPK Tunggu Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia soal Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 November 2021 | 18:37 WIB
KPK Tunggu Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia soal Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat
KPK Tunggu Laporan Serika Garuda Indonesia soal Dugaan Mark Up Pengadaan Pesawat. Garuda Indonesia

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu rencana Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut. Niatan mereka melaporkan kasus itu pun diapresiasi oleh KPK. 

"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Ali mengaku hingga sore tadi belum ada laporan dari Sekarga yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Maka itu, ia berharap Sekarga segera mengirimkan laporan dugaan korupsi sehingga bisa segera ditindaklanjuti KPK.

"Karena kami cek per sore ini, belum ada laporan yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) kepada KPK melalui Persuratan maupun Pengaduan Masyarakat," kata dia. 

Ali menjelaskan tahapan pengaduan masyarakat bila telah masuk ke Dumas KPK. Menurutnya, KPK bakal langsung merespons dengan memverifikasi dan menelaah data dari info awal yang disampaikan pelapor.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK pastikan akan memberikan perkembangan atas laporan tersebut. Setelah dilakukan verifikasi. Lembaga antirasuah akan mengkonfirmasi apakah aduan itu masuk dalam katagori dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangaan dan tugas KPK.

"Konfirmasi detail tersebut kami sampaikan hanya kepada pihak pelapor sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri," ucap Ali.

Maka itu, KPK berharap pelapor dapat memberikan data yang valid dan lengkap. Selain itu, kata dia, pelapor juga diminta kooperatif bila KPK meminta tambahan bukti dari laporan awal yang diterima.

"Guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan."

Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Garuda

Siang tadi, Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) mendatangi KPK guna memberikan dukungan agar lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat di Garuda.

"Kami mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

Apalagi, salah satu komisaris maskapai penerbangan nasional tersebut, kata Tomy, pernah menyampaikan ke publik bahwa adanya dugaan mark up dalam pengadaan pesawat. Maka itu, ia berharap KPK tentunya dapat mengusut dugaan korupsi tersebut.

"Saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi Mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ungkapnya.

Tomy menyebut, bila KPK kembali memerlukan data untuk diserahkan tentunya akan siap memberikan.
Namun saat ini, Tommy mengaku tidak membawa dokumen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat

Datangi KPK, Serikat Pekerja Garuda Minta Usut Dugaan Korupsi 'Mark Up' Pengadaan Pesawat

News | Selasa, 09 November 2021 | 16:37 WIB

KPK Periksa 6 Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi

KPK Periksa 6 Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi

Batam | Selasa, 09 November 2021 | 15:45 WIB

Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E

Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E

News | Selasa, 09 November 2021 | 14:56 WIB

Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

News | Selasa, 09 November 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB