Uji Materil UU Ciptaker di MK, Komnas Perempuan Dukung Gerakan Ibu-Ibu Pejuang Agraria

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 10 November 2021 | 15:16 WIB
Uji Materil UU Ciptaker di MK, Komnas Perempuan Dukung Gerakan Ibu-Ibu Pejuang Agraria
Diskusi bertajuk 'Semangat Patmi Mengadili Perusak Bumi' secara virtual, Rabu (10/11/2021). (bidik layar)

Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan uji materil atau judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja demi menjaga keberlangsung lingkungan hidup. Namun ia menyebut kalau pihak Komnas HAM belum bisa mengkaji lebih dalam terkait UU Ciptaker untuk sektor lingkungan hidup dan sumber daya manusia/SDM.

"Mohon maaf untuk Komnas Perempuan sendiri belum bisa mengkaji lebih dalam untuk di klaster lingkungan hidup dan SDM, padahal ini juga menjadi klaster yang sangat berpotensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Perampasan ruang hidup yang kita tahu ketika hukum sudah dimenangkan itu juga tidak menjadikan persoalan selesai," kata Tiasri dalam diskusi bertajuk 'Semangat Patmi Mengadili Perusak Bumi' secara virtual, Rabu (10/11/2021).

Tiasri menerangkan pihaknya memang belum concern terhadap dampak UU Ciptaker di sektor SDM ataupun agraria. Sebab, Komnas Perempuan baru melakukan kajian pada sektor klaster ketenagakerjaan.

Akan tetapi, di dalam Komnas Perempuan, Tiasri mengatakan kalau pihaknya sudah memasukkan klaster konflik lingkungan hidup dan SDM ke dalam rencana kerja utamanya periode 2020-2024. Dengan demikian, Komnas Perempuan juga siap untuk memberikan dukungan bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban atas adanya konflik lingkungan hidup.

Meski tidak bisa melakukan penanganan dan pendampingan secara langsung, Komnas Perempuan juga menggandeng sejumlah mitra yang memang bisa terjun langsung untuk melakukan penanganan.

"Kami memilki lembaga-lembaga mitra yang sangat luar biasa, ada LBHI, ada YLBHI, ada LBH APIK, yang kami meyakini bisa berkolaborasi untuk memberikan dukungan ketika ibu-ibu kendeng yang mengalami kekerasan membutuhkan dukungan kami," ucapnya.

"Dan ini menjadi concern di dalam upaya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan disesuaikan dengan mandat Komnas Perempuan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesimpulan Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KEPAL: UU Ciptaker Inkonstitusional

Kesimpulan Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KEPAL: UU Ciptaker Inkonstitusional

News | Rabu, 03 November 2021 | 13:58 WIB

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya

Lifestyle | Senin, 01 November 2021 | 12:05 WIB

13 Tuntutan Aliansi Buruh soal Evaluasi Jokowi-Maruf, Diantaranya Cabut Omnibus Law

13 Tuntutan Aliansi Buruh soal Evaluasi Jokowi-Maruf, Diantaranya Cabut Omnibus Law

Jakarta | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB