Uji Materil UU Ciptaker di MK, Komnas Perempuan Dukung Gerakan Ibu-Ibu Pejuang Agraria

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 November 2021 | 15:16 WIB
Uji Materil UU Ciptaker di MK, Komnas Perempuan Dukung Gerakan Ibu-Ibu Pejuang Agraria
Diskusi bertajuk 'Semangat Patmi Mengadili Perusak Bumi' secara virtual, Rabu (10/11/2021). (bidik layar)

Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan uji materil atau judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja demi menjaga keberlangsung lingkungan hidup. Namun ia menyebut kalau pihak Komnas HAM belum bisa mengkaji lebih dalam terkait UU Ciptaker untuk sektor lingkungan hidup dan sumber daya manusia/SDM.

"Mohon maaf untuk Komnas Perempuan sendiri belum bisa mengkaji lebih dalam untuk di klaster lingkungan hidup dan SDM, padahal ini juga menjadi klaster yang sangat berpotensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Perampasan ruang hidup yang kita tahu ketika hukum sudah dimenangkan itu juga tidak menjadikan persoalan selesai," kata Tiasri dalam diskusi bertajuk 'Semangat Patmi Mengadili Perusak Bumi' secara virtual, Rabu (10/11/2021).

Tiasri menerangkan pihaknya memang belum concern terhadap dampak UU Ciptaker di sektor SDM ataupun agraria. Sebab, Komnas Perempuan baru melakukan kajian pada sektor klaster ketenagakerjaan.

Akan tetapi, di dalam Komnas Perempuan, Tiasri mengatakan kalau pihaknya sudah memasukkan klaster konflik lingkungan hidup dan SDM ke dalam rencana kerja utamanya periode 2020-2024. Dengan demikian, Komnas Perempuan juga siap untuk memberikan dukungan bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban atas adanya konflik lingkungan hidup.

Meski tidak bisa melakukan penanganan dan pendampingan secara langsung, Komnas Perempuan juga menggandeng sejumlah mitra yang memang bisa terjun langsung untuk melakukan penanganan.

"Kami memilki lembaga-lembaga mitra yang sangat luar biasa, ada LBHI, ada YLBHI, ada LBH APIK, yang kami meyakini bisa berkolaborasi untuk memberikan dukungan ketika ibu-ibu kendeng yang mengalami kekerasan membutuhkan dukungan kami," ucapnya.

"Dan ini menjadi concern di dalam upaya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan disesuaikan dengan mandat Komnas Perempuan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesimpulan Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KEPAL: UU Ciptaker Inkonstitusional

Kesimpulan Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KEPAL: UU Ciptaker Inkonstitusional

News | Rabu, 03 November 2021 | 13:58 WIB

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya

Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya

Lifestyle | Senin, 01 November 2021 | 12:05 WIB

13 Tuntutan Aliansi Buruh soal Evaluasi Jokowi-Maruf, Diantaranya Cabut Omnibus Law

13 Tuntutan Aliansi Buruh soal Evaluasi Jokowi-Maruf, Diantaranya Cabut Omnibus Law

Jakarta | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×