Bagaimana Nasib Libur Natal dan Tahun Baru 2022?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 11 November 2021 | 11:44 WIB
Bagaimana Nasib Libur Natal dan Tahun Baru 2022?
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 - Ilustrasi Natal [shutterstock]

Suara.com - Penyesuaian hari libur dan cuti bersama tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Lalu bagaimana nasib libur Natal dan Tahun Baru 2022?

Sebelumnya, penyesuaian hari libur dan cuti bersama tahun 2021 itu tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Artinya, tersisa satu hari libur nasional untuk tahun 2021 ini, yaitu pada Hari Natal yang dirayakan pada Sabtu, 25 Desember 2021. Kemudian, hari libur nasional kembali ada pada peringatan tahun baru 2022, yang jatuh pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Dalam upaya menekan mobilitas masyarakat untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, pemerintah melarang para aparatur sipil negara untuk mengambil cuti yang berkaitan dengan momen hari libur nasional.

Larangan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut mengantisipasi lonjakan Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru 2022.

Pasalnya, belajar dari pengalaman libur panjang pada dua tahun terakhir, terbukti bahwa kelalaian terhadap protokol kesehatan dan lonjakan mobilitas warga dapat memicu kenaikan kasus virus corona.

Setidaknya ada 5 langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru.

  • Pertama, disiplin dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan 3M. Artinya, tidak terpisah-pisah menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 
  • Kedua, secepatnya mengikuti vaksinasi Covid-19 karena vaksinasi dapat melindungi orang-orang yang tidak bisa divaksin seperti anak usia kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu.
  • Ketiga, inisiatif untuk melakukan testing atau pengobatan Covid-19. Jika merasakan gejala mirip Covid- 19, maka masyarakat harus segera melakukan tes di fasilitas kesehatan terdekat.
  • Keempat, menganalisis risiko penularan virus sebelum berkegiatan. Sangat penting bagi setiap orang untuk memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan.
  • Kelima, masyarakat diimbau mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Setiap orang diminta untuk adaptif dengan penerapan gas dan rem kebijakan pengendalian pandemi. 

Bagi Anda yang terpaksa harus bepergian di hari libur Natal dan Tahun Baru 2022, penting untuk diketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Liburan Nataru Tak Bikin Lonjakan Kasus COVID-19, Ini 5 Pesan Satgas COVID-19

Agar Liburan Nataru Tak Bikin Lonjakan Kasus COVID-19, Ini 5 Pesan Satgas COVID-19

Health | Kamis, 11 November 2021 | 05:15 WIB

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Ini Langkah Satgas Covid-19

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Ini Langkah Satgas Covid-19

Health | Rabu, 10 November 2021 | 18:15 WIB

Bali Tetap Undang Wisatawan Saat Libur Nataru Meski Pemerintah Pusat Batasi Pergerakan

Bali Tetap Undang Wisatawan Saat Libur Nataru Meski Pemerintah Pusat Batasi Pergerakan

Bali | Senin, 08 November 2021 | 16:48 WIB

Ada Pembatasan Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Upaya Pemkab Sleman

Ada Pembatasan Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Upaya Pemkab Sleman

Jogja | Sabtu, 06 November 2021 | 21:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB