Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 11 November 2021 | 12:09 WIB
Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN
Hari Ini, Demokrat Bawa Ahli dan Bupati Karawang Lawan Gugatan Mantan Kader di PTUN. Ilustrasi sidang gugatan ke PTUN. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali melanjutkan sidang perkara atas gugatan tiga mantan kader partai yang terdaftar dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT. Sidang hari ini sendiri beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tergugat yakni Kemenkumham dan Demokrat kubu AHY.

"Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan oleh Kemenkumham, di samping itu juga tergugat intervensi DPP Demokrat akan menghadirkan saksi fakta," kata Kuasa Hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (11/11/2021).

Heru mengatakan, adapun saksi ahli yang dihadirkan Kemenkumham yakni akademisi dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang yang pada agenda sebelumnya berhalangan hadir.

Kemudian, dari kubu AHY sendiri untuk persidangan hari ini menghadirkan saksi fakta yakni Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Cellica nantinya dalam persidangan akan menjelaskan terkait dengan penyelenggaraan kongres Demokrat tahun 2020.

"Sebagai pimpinan sidang nanti akan menjelaskan bagaimana proses dari awal hingga selesai persidangan, sehingga secara substansi supaya clear bahwa terbitnya 2 SK itu memang ada dasar yang kuat ada keabsahan kongres 2020," tuturnya.

Sidang Ditunda

Sebelumnya, sidang lanjutan dengan nomor perkara 154, terkait gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB Deli Serdang kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020 yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (4/11/2021) ditunda. Ini dikarenakan saksi dari pihak Kememkumham terkendala proses administrasi.

Adapun saksi bernama Rahmiana dari pihak tergugat yakni Kemenkumham. Kendala proses administrasi berkaitan dengan surat kuasa.

"Akan tetapi karena di Kementerian Hukum dan HAM, pejabat-pejabat di bawah Dirjen AHU termasuk, direktur tata negara kasubdit kasie semua masuk dalam kuasa, sehingga diperlukan syarat administrasi pengunduran diri sebagai kuasa dengan disetujui atau diketahui oleh pemberi kuasa," kata kata Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo.

Tak hanya saksi dari Kemenkumham yang rencananya dimintai keterangannya pada sidang hari ini, kata Heru, terdapat satu ahli yang juga direncanakan hadir. Namun, saksi ahli itu urung hadir lantaran keterbatasan waktu.

"Dari tergugat tadinya menghadirkan ahli tapi karena sidangnya mundur, melebihi dari jam 2, sementara ahli ada kegiatan lain di Kementerian Keuangan, sehingga ahli tidak bisa hadir," jelas Heru.

Dengan demikian, majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan untuk menunda persidangan. Rencananya, sidang akan kembali berlangsung pada Kamis (11/11/2021) pekan depan.

"Oleh karenanya sidang di diagendakan minggu depan untuk saksi tergugat, ahli tergugat, dan sekaligus saksi fakta dari Partai Demokrat," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Hamdan Zoelva: Cukup Clear

MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Hamdan Zoelva: Cukup Clear

News | Rabu, 10 November 2021 | 19:10 WIB

Sudah Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Operasi, AHY: Kondisi SBY Stabil

Sudah Jalani Pemeriksaan Awal Sebelum Operasi, AHY: Kondisi SBY Stabil

News | Rabu, 10 November 2021 | 17:15 WIB

Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati

Tanggapi Putusan MA, AHY: Kader Jangan Euforia Tetap Rendah Hati

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:47 WIB

MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat, AHY: Keputusan yang Sebenarnya Sudah Kami Perkirakan

MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat, AHY: Keputusan yang Sebenarnya Sudah Kami Perkirakan

News | Rabu, 10 November 2021 | 16:34 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB