Pinjam Rp 3 Juta, Cair Cuma Rp 2 Juta, Ancaman Pinjol Ilegal Bikin Morin Ketakutan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 November 2021 | 13:22 WIB
Pinjam Rp 3 Juta, Cair Cuma Rp 2 Juta, Ancaman Pinjol Ilegal Bikin Morin Ketakutan
Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). Dia meminjam uang sebesar Rp 3 juta namun dana yang dicairkan hanya Rp 2 juta. Tak hanya itu pihak aplikasi pinjol juga mengancam menyebar identitasnya. 

Kata Morin, pada Oktober 2021 lalu, dia meminjam uang ke salah satu aplikasi pinjol senilai Rp 3 juta dengan tempo tujuh hari. Namun dana yang dicairkan hanya Rp 2 juta, dia pun merasa potongan bunga di awal itu terlalu besar. 

"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," ujar Morin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2021). 

Belum masuk jatuh tempo atau sekitar lima hari, tiba-tiba pihak aplikasi pinjol menghubungi Morin meminta agar uang Rp 3 juta yang dipinjamnya segera dilunasi. 

Karena merasa belum jatuh tempo dia memilih tidak mengindahkan tagihan tersebut. Namun, pihak pinjol menghubunginya setiap hari, hingga diancam identitas pribadinya akan disebar. Bahkan Morin juga diancam akan didatangi ke rumahnya. 

Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). (Suara.com/Yaumal)
Seorang perempuan bernama Morin (33) menjadi korban pinjaman online (pinjol). (Suara.com/Yaumal)

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," kata Morin. 

Mendapat pesan itu, Morin langsung melunasi utangnya. Dia berpikir jika urusannya dengan pihak pinjol telah selesai. 

Namun beberapa hari kemudian dia dihubungi kembali oleh pihak pinjol dengan dali, Morin masih memiliki hutang senilai Rp 3 juta. Tidak terima dengan hal itu, dia lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. 

"Karena merasa saya enggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya. 

baca juga

Terpisah, Kanit Krimsus Porles Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandry mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

"Sudah (kami terima)," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berantas Pinjol Ilegal, OJK Bakal Pantau Transaksi Fintech P2P

Berantas Pinjol Ilegal, OJK Bakal Pantau Transaksi Fintech P2P

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 16:15 WIB

Bareskrim Polri Ciduk WNA China Pemodal Pinjol Ilegal

Bareskrim Polri Ciduk WNA China Pemodal Pinjol Ilegal

Riau | Rabu, 10 November 2021 | 07:32 WIB

Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?

Layanan Dibuka, Polda Kaltim Terima Ratusan Laporan Korban Pinjol, Gimana Tuh?

Kaltim | Selasa, 09 November 2021 | 10:50 WIB

Dewan Pengawas Wahdah Islamiyah Minta Perusahaan Pinjaman Online Ilegal Dipidana

Dewan Pengawas Wahdah Islamiyah Minta Perusahaan Pinjaman Online Ilegal Dipidana

Sulsel | Senin, 01 November 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

×