Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menambahkan bahwa penetapan jadwal pencoblosan juga berpotensi molor, jika sampai masa sidang ini, baik pemerintah dan KPU belum satu suara terkait tanggal Pemilu.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor. Karena kan gini, DPR sudah reses lagi, ketika masuk Januari," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Belum lagi kepengurusan KPU yang akan berakhir pada Februari 2022 dan segera digantikan oleh komisioner baru.
"Itu masa KPU lama kan habis di Februari, kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," ujar Saan.
Walau berpotensi mundur, Saan menegaskan tidak ada dampak jika penetapan tanggal pencoblosan molor.