Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU

Rabu, 30 April 2025 | 14:04 WIB
Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman siap membuat laporan resmi kepada penegak hukum perihal temuan Transparency International (TI) Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

Meski menilai penegak hukum seharusnya tidak menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Boyamin Saiman mengaku siap membuat laporan resmi jika dibutuhkan.

“Saya memohon, meminta kepada penegak hukum untuk mendalaminya tanpa harus menunggu laporan, tapi kalau aparat hukum itu menunggu laporan ya saya akan membuat laporan atas dasar informasi ini,” kata Boyamin kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).

Dia juga meminta penegak hukum transparan terhadap temuannya dan mengungkapkan kepada publik ada atau tidaknya dugaan mark up pada penggunaan private jet oleh KPU.

“Saya lampirkan (temuan TI Indonesia) untuk bisa ditindaklanjuti ya, tetap atas dasar praduga tak bersalah. Bahwa ini belum tentu benar, tapi kalau penegak hukum butuh laporan resmi, saya akan laporan resmi berdasarkan informasi ini,” ujar Boyamin

“Meminta untuk dilakukan pengumpulan bahan keterangan untuk penyelidikan dan hasilnya diumumkan kepada publik ada dugaan kuat atau justru tidak ada mark up,” tandas dia.

Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Oleh KPU RI

Sebelumnya, Tranparency International (TI) mengungkap kejanggalan dalam pengadaan private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.

Kejanggalan tersebut juga diperkuat temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 yang menunjukkan masih banyaknya praktik suap dan gratifikasi di tingkat kementerian/lembaga, khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan

Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono mengatakan bahwa ada dua hal yang menarik soal pengadaan sewa private jet oleh KPU pada pemilu 2024 yang lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI