Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi temuan Transparency International (TI) Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.
Dia menilai temuan TI Indonesia terkait pengadaan sewa jet pribadi tersebut bisa digunakan untuk dasar bagi penegak hukum melakukan tindak lanjut berupa penyelidikan.
“Apapun ini sudah temuan dan dipublikasikan, itu namanya bisa dijadikan dasar untuk penyelidikan oleh penegak hukum tanpa harus ada laporan pun bisa, ya oleh KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian karena tiga tiganya bisa karena tiga tiganya bisa menangani perkara dugaan korupsi,” kata Boyamin kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Soal pembuktiannya, Boyamin menegaskan hal itu bisa didalami penegak hukum, tetapi yang terpenting, informasi tersebut saat ini perlu ditindaklanjuti.
“Kalau menemukan surat kaleng saja ditindaklanjuti, menemukan informasi di tong sampah saja harus ditindaklanjuti. Bahasa hukumnya kan begitu. Apalagi ada dugaan korupsi mark up pengadaan pesawat yang istilahnya private jet ya,” ujar Boyamin.
Terlebih, dia juga menyoroti latar belakang peneliti dari TI Indonesia yang memiliki keahlian di bidang hukum sehingga informasi dugaan mark up dianggap kredibel.
“Ini disampaikan secara publik oleh lembaga yang kredibel yaitu TII karena di dalamnya banyak orang berlatar belakang hukum dan level kesarjanaannya juga doktoral. Jadi ya justru ini menurut saya informasi yang kuat kalau dari sisi untuk ditindaklanjuti pendalaman penyelidikan oleh penagak hukum,” tandas Boyamin.
Respons KPK
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu temuan TI Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024 sebelum memutuskan untuk menindaklanjuti atau tidak.
Baca Juga: Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Tessa kepada Suara.com, Selasa (29/4/2025).