Bacaan Latin dan Arti Surat Al Maidah Ayat 3, Lengkap dengan Tafsirnya

Rifan Aditya

Senin, 15 November 2021 | 16:27 WIB
Bacaan Latin dan Arti Surat Al Maidah Ayat 3, Lengkap dengan Tafsirnya
Bacaan Latin dan Arti Surat Al Maidah Ayat 3, Lengkap dengan Tafsirnya - Ilustrasi Al Quran (Foto: shutterstock)

Suara.com - Setiap ayat dalam Al Quran yang diturunkan oleh Allah SWT dapat diartikan dan digunakan sebagai pedoman hidup bagi seorang Muslim, salah satunya adalah melalui surat Al Maidah ayat 3.

Bagaimana bacaan surat Al Maidah ayat 3 dan apa tafsirnya? Berikut adalah ulasan tentang surat Al Maidah ayat 3 beserta tafsirnya, mari simak!

Sebelumnya perlu kalian ketahui, Surat Al Maidah merupakan surat ke-5 yang ada di dalam Al-Quran. Surat ini diturunkan pasca kejadian hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah atau yang juga dikenal dengan peristiwa haji wada’ atau haji perpisahan.

Bacaan Latin Surat Al Maidah Ayat 3 dan Terjemahan

Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lamul-khinzri wa m uhilla ligairillhi bih wal-munkhaniqatu wal-mauqatu wal-mutaraddiyatu wan-naatu wa m akalas-sabu'u ill m akkaitum, wa m ubia 'alan-nuubi wa an tastaqsim bil-azlm, likum fisq, al-yauma ya`isallana kafar min dnikum fa l takhsyauhum wakhsyan, al-yauma akmaltu lakum dnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mat wa ratu lakumul-islma dn, fa maniurra f makhmaatin gaira mutajnifil li`imin fa innallha gafrur ram.

Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah: yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan anak panah, (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 3

Berikut adalah beberapa poin penafsiran dari surat Al Maidah ayat 3 terkait dengann jenis-jenis makanan yang diharamakan oleh Allah SWT bagi umat Islam:

  1. Bangkai: binatang mati tanpa disembelih. Hikmah keharaman bangkai antara lain keadaan bangkai yang menjijikan dan sangat membahayakan kesehatan.
  2. Darah: darah yang mengalir dari tubuh hewan yang disembelih atau lainnya. Hikmah darah diharamkan, karena darah mengandung zat-zat kotor dari tubuh dan sulit dicerna.
  3. Seluruh anggota tubuh babi.
  4. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, misalnya menyebut nama berhala. Hal ini diharamkan karena hukumnya sama saja dengan menyekutukan Allah.
  5. Hewan mati tercekik karena diikat atau lainnya, sehingga hewan tersebut mati dalam keadaan tidak berdaya. Maka keharamannya sama dengan bangkai.
  6. Hewan mati dipukul dengan benda keras atau benda berat lainnya. Keharamannya karena sebagian pendapat menyatakan darahnya tidak keluar sehingga merusak dagingnya.
  7. Hewan mati karena jatuh dari tempat tinggi seperti bukit. Hukumnya sama seperti bangkai.
  8. Hewan mati karena ditanduk oleh hewan lain, sama dengan bangkai. Kecuali jika masih sempat disembelih, maka hukumnya menjadi halal.
  9. Hewan mati karena diterkam binatang buas, sama dengan bangkai. Kecuali jika masih sempat disembelih, maka hukumnya menjadi halal.
  10. Hewan yang disembelih untuk berhala. Hukum keharamannya karena perbuatan ini termasuk menyekutukan Allah.

Demikian adalah ulasan tentang tentang surat Al Maidah ayat 3 beserta tafsirnya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan agama untuk anda sekalian.

baca juga

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BACAAN Surah Yasin Full Tulisan Latin dan Artinya

BACAAN Surah Yasin Full Tulisan Latin dan Artinya

Jatim | Senin, 15 November 2021 | 15:59 WIB

Keutamaan dan Makna Surah Al Kautsar, Surat Pendek Berisi Kabar Gembira untuk Umat Manusia

Keutamaan dan Makna Surah Al Kautsar, Surat Pendek Berisi Kabar Gembira untuk Umat Manusia

Jatim | Senin, 15 November 2021 | 15:35 WIB

Makna Surah Al Maidah Ayat 2: Perintah Tolong Menolong Hingga Berburu saat Haji

Makna Surah Al Maidah Ayat 2: Perintah Tolong Menolong Hingga Berburu saat Haji

Jatim | Senin, 15 November 2021 | 13:06 WIB

Surat Al Maidah Ayat 3, Ayat Terakhir Turun yang Menerangkan Kesempurnaan Islam

Surat Al Maidah Ayat 3, Ayat Terakhir Turun yang Menerangkan Kesempurnaan Islam

Jatim | Senin, 08 November 2021 | 18:00 WIB

Terkini

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB