Greenpeace Jawab Tudingan KLHK Soal Kerja Sama dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 17 November 2021 | 15:01 WIB
Greenpeace Jawab Tudingan KLHK Soal Kerja Sama dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
Greenpeace Indonesia. (tangkap layar)

Suara.com - Greenpeace Indonesia membatah tudingan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) yang menyebut mereka terlibat dalam kerja sama dengan perusahaan penyebab deforestasi.

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik menjelaskan, kerja sama antara Greenpeace dengan perusahaan APP dan Sinar Mas sudah berakhir pada 2018.

"Kerja sama kami dengan APP dan Sinar Mas sudah berakhir sejak 2018. Kami juga mengumumkan hal ini kepada publik melalui siaran pers di web kami," kata Kiki saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Kiki juga menegaskan bahwa Greenpeace tidak pernah mendapatkan keuntungan dari kerja sama tersebut.

"Greenpeace juga tidak pernah meminta dan menerima kompensasi apapun dari APP Sinar Mas dalam kerja sama setara ini, murni hanya dukungan agar APP Sinar Mas berhenti melakukan deforestasi," tegasnya.

Dia meminta agar tidak terjadi kesalahpahaman dari tudingan KLHK tersebut, karena kerja sama Greenpeace dengan dua perusahaan tersebut tidak sama dengan mendukung deforestasi di Indonesia.

"Kita jangan menutup mata dengan apa yang saat ini terjadi di depan mata kita. Dampak deforestasi di Kalimantan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau pertambangan telah nyata terasa," ucapnya.

Dia mencontohkan, wilayah Kalsel, Kalbar, Kalteng tak pernah luput dari ancaman titik panas, saat ini banjir juga telah meluas selama beberapa minggu, ini merupakan dampak nyata dari deforestasi yang terjadi di Kalimantan.

Tudingan KLHK

baca juga

Sebelumnya, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menyebut Greenpeace turut ambil bagian dalam perusahaan itu dalam kerjasama yang dilakukannya dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018.

Dia merinci, pada 2011, Greenpeace mulai berkolaborasi dengan perusahaan grup sawit yang cukup besar, yang di antaranya menunjukkan bagaimana tidak mudahnya melepaskan dirinya dari deforestasi, pengeringan gambut serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik yang terjadi pada konsesi-konsesi grup sawit itu sendiri maupun rantai pasokannya yang ketika itu terjadi, justru dalam periode saat kerjasama perusahaan-perusahaan itu dengan Greenpeace.

Tak hanya itu, lanjut Bambang, pada tahun 2013, Greenpeace juga berkolaborasi dengan grup perusahaan industri pulp dan kertas, di Sumatera yang juga terkait dengan deforestasi.

“Menteri LHK memberikan sanksi-sanksi kepada sejumlah perusahaan grup besar tersebut serta perusahaan lainnya dari kejadian Karhutla 2015; pembukaan kanal-kanal baru serta kegiatan penanaman akasia di atas areal terbakar. Sanksi-sanksi itu diberikan pemerintah justru pada saat Greenpeace masih dalam kerja bersama, dalam kolaborasinya dengan perusahaan dimaksud,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Dia menilai Greenpeace memiliki pemahaman dan pengalaman yang cukup atas isu deforestasi karena pernah secara dekat berkolaborasi dengan grup besar perusahaan sektor sawit dan pulp/kertas bertahun-tahun lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

News | Rabu, 17 November 2021 | 14:01 WIB

Bukan Satu Persen, Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen di Tahun 2022

Bukan Satu Persen, Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen di Tahun 2022

Bisnis | Selasa, 16 November 2021 | 18:56 WIB

Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace

Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace

News | Senin, 15 November 2021 | 15:20 WIB

Dituduh Sebar Hoaks Soal Deforestasi, Greenpeace: Artinya Data Pemerintah Bohong?

Dituduh Sebar Hoaks Soal Deforestasi, Greenpeace: Artinya Data Pemerintah Bohong?

News | Senin, 15 November 2021 | 14:32 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB