Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 November 2021 | 15:37 WIB
Predator Seks di Lenteng Agung, Suruh Anak-anak Telan Sperma hingga Peragakan Seks Gay
FM, tersangka kasus pencabulan belasan anak di Lenteng Agung yang telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyebut perbuatan FM (29), pelaku pencabulan belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai perbuatan yang keji. Salah satunya tindakan tersebut, adalah meminta para korban untuk menelan sperma.

Fakta itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat konfrensi pers yang berlangsung pada hari ini, Rabu (17/11/2021). Total, ada 14 bocah laki-laki dengan usia tujuh hingga 11 tahun yang menjadi korban.

"Ada juga yang perbuatannya keji si pelaku, sempat ketika pelaku melakukan kegiatan pencabulan tersebut itu ada anak kecil yang diminta menelan sperma dari pelaku," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, FM kerap menyetel video porno dengan adegan sodomi dan meminta para korban untuk menonton. Parahnya, FM juga meminta para korban untuk melakukan kegiatan seksual sesama jenis di hadapannya.

"Bahkan ada juga beberapa anak kecil yang diminta untuk saling melakukan di hadapan dia," ucap Azis.

Belasan Kali Cabuli Anak

Azis menyampaikan, perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Bahkan, dia melakukan tindakan tidak senonoh itu secara berulang.

Tidak sampai situ, ada satu korban yang dicabuli hampir 15 kali. Tindakan FM yang juga mempertontonkan video porno sesama jenis turut mengakibatkan para korban mengalami gangguan psikologis.

"Dari 14 anak tersebut ada yang sudah sering sekali dilakukan percabulan hingga 15 Kali dia Di cabuli, inilah kejinya dari pelaku tersebut," ucap Azis.

baca juga

"Selain mengajak main game online, juga mempertontonkan video adegan sodomi kepada anak anak tersebut sehingga dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," jelas Azis.

Iming-iming Voucher Game

Azis menyampaikan, perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Kata dia, FM yang mempunyai hobi bermain gim online, memanfaatkan hal tersebut guna melakukan tindak pidana pencabulan.

Pasalnya, dia intens menjalin komunikasi dan pertemuan dengan para korban yang juga mempunyai hobi serupa. FM pun melakukan tindakan tersebut di kediamannya.

Saat pertemuan dengan para korban, FM dengan modus bermain gim online meraba hingga memegang kemaluan para korban. Bahkan, dia juga meminta para korban untuk melakukan oral seks.

"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," sambungnya.

Guna membujuk para korbannya, FM kerap memberikan sejumlah uang. Tidak hanya itu, FM juga memberikan isi ulang voucher gim online secara cuma-cuma.

"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," papar Azis.

Atas perbuatannya, FM disangkakan Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online

Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online

News | Rabu, 17 November 2021 | 15:11 WIB

Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 22:03 WIB

Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

News | Selasa, 16 November 2021 | 17:34 WIB

Diduga Cabuli 15 Anak di Lenteng Agung, Rumah Predator Seks Dikepung hingga Diamuk Massa

Diduga Cabuli 15 Anak di Lenteng Agung, Rumah Predator Seks Dikepung hingga Diamuk Massa

News | Selasa, 16 November 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

×