Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 November 2021 | 15:11 WIB
Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial FM (29) sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga))

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial FM (29) sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Total ada 14 anak yang menjadi korban atas perbuatan FM.

Dalam konfrensi pers yang dihelat pada Rabu (17/11/2021) ini, disampaikan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Perbuatan tidak senonoh itu telah menyasar belasan bocah dan dilakukan di kediaman FM.

"Peristiwa perbuatan cabul terhadap anak, kejadian ini terjadi sejak bulan Desember 2020 hingga diketahui terakhir kemaren November 2021," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Azis mengatakan, FM merupakan seorang pengajar lepas yang fokus pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Di lingkungan tersebut, FM masih tinggal bersam orang tuanya.

Anak-anak yang menjadi sasaran pencabulan yang dilakukan FM adalah anak laki-laki dengan usia tujuh sampai 11 tahun. Para korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan tinggal di lingkungan rumah FM.

"Korban perbuatan cabul pelaku tadi yaitu berjenis laki laki sebanyak 14 anak. Usianya 7-11 tahun pelajar SD, mereka antara pelaku dan korban bertempat tinggal disatu area lingkungan sosial," ucap Azis.

Azis melanjutkan, FM yang mempunyai hobi bermain game online, memanfaatkan hal tersebut guna melakukan tindak pidana pencabulan. Sebab, dia intens menjalin komunikasi dan pertemuan dengan para korban yang juga mempunyai hobi serupa.

Saat pertemuan dengan para korban, FM dengan modus bermain gime online meraba hingga memegang kemaluan para korban. Bahkan, dia juga meminta para korban untuk melakukam oral seks.

"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," kata dia.

baca juga

Guna membujuk para korbannya, FM kerap memberikan sejumlah uang. Tidak hanya itu, FM juga memberikan isi ulang voucher gime online secara cuma-cuma.

"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," papar Azis.

Atas perbuatannya, FM disangkakan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ketua RW setempat, Raden Taufik menyebut peristiwa ini terkuak pada Senin (15/11) kemarin malam. Dia pertama kali mendapat kabar dari Ketua RT terkait adanya kasus pencabulan ini.

Mendapat informasi itu, Taufik bergegas menuju lokasi. Setibanya di sana terlihat warga sudah mengepung kediaman F.

"Sampai di lokasi sudah ramai. Rumah (pelaku) sudah dikepung sama warga," kata Taufik kepada wartawan Selasa (16/11/2021).

Taufik mengaku sempat menenangkan warga untuk tidak menghakimi F sambil menunggu kehadiran aparat kepolisian. Namun amarah warga yang tak terbendung akhirnya merengsek masuk ke kediaman F.

"Saya sendiri mau mengevakuasi enggak berani dengan situasi massa seperti itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edan! Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang Kali di Sumut

Edan! Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang Kali di Sumut

Sumut | Rabu, 17 November 2021 | 13:47 WIB

Top 5 SuaraJakarta: UMP DKI Jakarta 2022, Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari

Top 5 SuaraJakarta: UMP DKI Jakarta 2022, Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari

Jakarta | Rabu, 17 November 2021 | 07:05 WIB

Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 22:03 WIB

Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

News | Selasa, 16 November 2021 | 17:34 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

×