Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 17 November 2021 | 15:11 WIB
Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial FM (29) sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga))

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial FM (29) sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Total ada 14 anak yang menjadi korban atas perbuatan FM.

Dalam konfrensi pers yang dihelat pada Rabu (17/11/2021) ini, disampaikan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Perbuatan tidak senonoh itu telah menyasar belasan bocah dan dilakukan di kediaman FM.

"Peristiwa perbuatan cabul terhadap anak, kejadian ini terjadi sejak bulan Desember 2020 hingga diketahui terakhir kemaren November 2021," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Azis mengatakan, FM merupakan seorang pengajar lepas yang fokus pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Di lingkungan tersebut, FM masih tinggal bersam orang tuanya.

Anak-anak yang menjadi sasaran pencabulan yang dilakukan FM adalah anak laki-laki dengan usia tujuh sampai 11 tahun. Para korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan tinggal di lingkungan rumah FM.

"Korban perbuatan cabul pelaku tadi yaitu berjenis laki laki sebanyak 14 anak. Usianya 7-11 tahun pelajar SD, mereka antara pelaku dan korban bertempat tinggal disatu area lingkungan sosial," ucap Azis.

Azis melanjutkan, FM yang mempunyai hobi bermain game online, memanfaatkan hal tersebut guna melakukan tindak pidana pencabulan. Sebab, dia intens menjalin komunikasi dan pertemuan dengan para korban yang juga mempunyai hobi serupa.

Saat pertemuan dengan para korban, FM dengan modus bermain gime online meraba hingga memegang kemaluan para korban. Bahkan, dia juga meminta para korban untuk melakukam oral seks.

"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," kata dia.

Guna membujuk para korbannya, FM kerap memberikan sejumlah uang. Tidak hanya itu, FM juga memberikan isi ulang voucher gime online secara cuma-cuma.

"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," papar Azis.

Atas perbuatannya, FM disangkakan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ketua RW setempat, Raden Taufik menyebut peristiwa ini terkuak pada Senin (15/11) kemarin malam. Dia pertama kali mendapat kabar dari Ketua RT terkait adanya kasus pencabulan ini.

Mendapat informasi itu, Taufik bergegas menuju lokasi. Setibanya di sana terlihat warga sudah mengepung kediaman F.

"Sampai di lokasi sudah ramai. Rumah (pelaku) sudah dikepung sama warga," kata Taufik kepada wartawan Selasa (16/11/2021).

Taufik mengaku sempat menenangkan warga untuk tidak menghakimi F sambil menunggu kehadiran aparat kepolisian. Namun amarah warga yang tak terbendung akhirnya merengsek masuk ke kediaman F.

"Saya sendiri mau mengevakuasi enggak berani dengan situasi massa seperti itu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edan! Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang Kali di Sumut

Edan! Ayah Cabuli Anak Kandung Berulang Kali di Sumut

Sumut | Rabu, 17 November 2021 | 13:47 WIB

Top 5 SuaraJakarta: UMP DKI Jakarta 2022, Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari

Top 5 SuaraJakarta: UMP DKI Jakarta 2022, Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari

Jakarta | Rabu, 17 November 2021 | 07:05 WIB

Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Bejat! 2 Pria Cabuli 7 Anak di Pancoran

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 22:03 WIB

Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

News | Selasa, 16 November 2021 | 17:34 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB