"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Dudung dan Jokowi dipersilakan menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.
Setelah itu, pangkat Dudung resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Dudung sebagai simbol resminya Jenderal TNI Dudung menjadi KSAD.