Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil

Rabu, 17 November 2021 | 17:30 WIB
Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil
Cabuli Belasan Anak, Predator Seks di Lenteng Agung Ngaku Lampiaskan Trauma Masa Kecil. FM, tersangka kasus pencabulan belasan anak di Lenteng Agung yang telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

FM pun melakukan tindakan tersebut di kediamannya. Saat pertemuan dengan para korban, FM dengan modus bermain gim online meraba hingga memegang kemaluan para korban.

Bahkan, dia juga meminta para korban untuk melakukan oral seks."Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," sambungnya.

Guna membujuk para korbannya, FM kerap memberikan sejumlah uang. Tidak hanya itu, FM juga memberikan isi ulang voucher gim online secara cuma-cuma.

"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," papar Azis.

Atas perbuatannya, FM disangkakan Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI