Dalih Cabut Laporan karena Tak Mau Jokowi Dicap Antikritik, KontraS: Cap Buruk Tetap Buruk

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 17 November 2021 | 18:15 WIB
Dalih Cabut Laporan karena Tak Mau Jokowi Dicap Antikritik, KontraS: Cap Buruk Tetap Buruk
Dalih Cabut Laporan karena Tak Mau Jokowi Dicap Antikritik, KontraS: Cap Buruk Tetap Buruk. Ilustrasi aktivis Greenpeace berujuk rasa samberi membawa "Monster Oligarki" di depan gedung DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, menilai meski laporan terhadap Greenpeace telah dicabut kesan buruk, di mana Polri mudah menerima laporan terhadap pengkritik pemerintah tetap masih ada. UU ITE dianggap masih jadi alat untuk membungkam para pengkritik pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporan terhadap Greenpeace di Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya melaporkan Greenpeace atas tudingan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE berkaitan dengan kritiknya terhadap pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.

"Melalui pelaporan yang sudah dicabut itu menunjukkan mudahnya kepolisian untuk menindak lajuti kasus-kasus berkaitan dengan serangan atau kritik teehadap Jokowi," kata Rivan saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

"Nah itu buruk walaupun itu dicabut itu tetap saja buruk karena itu kebiasaan yang pada akhirnya menjadi budaya," sambungnya.

Rivan mengatakan, alasan pelapor yang menyebut laporan dicabut agar Presiden Joko Widodo tak dianggap anti kritik, hal itu menjadi alasan yang aneh. Padahal menurutnya, Jokowi sendiri telah meminta untuk dikritik dan terbuka.

"Nah kalo misalkan alasanya Jokowi takut dianggap anti kritik aneh juga kan dia tahu bahwa beberapa waktu lalu presiden yang meminta sendiri bahwa dirinya harus dikritik lah aneh juga dia mewakili siapa dan sialnya polisi mudah melanjutkan itu dan itu sangat problematik itu aja sih," ungkapnya.

Rivan kemudian menyoroti pengguaan UU ITE dalam setiap pelaporan terhadap pengkritik pemerintah. Ia menduga UU ITE enggan direvisi lantaran sengaja dijadikan alat.

"Itu menunjukan semakin menunjukan orang sebenarnya ingin menyampaikan gagasan atau kritiknya tapi malah dibungkam tanpa barometer yang jelas apalagi dilakukan oleh simpatisan dari presiden," tandasnya.

Untuk diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut laporan tersebut dicabut Husin pada Selasa kemarin.

baca juga

"Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Menurut Tubagus, salah satu alasan Husin mencabut laporannya lantaran tak ingin kasus tersebut dipolitisasi. Dia berdalih tak ingin ada kesan pemerintah antikritik.

"Salah satunya alasannya, kurang lebih adalah tentang beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik, beliau tidak mau permasalahan itu terjadi," katanya.

Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik ke Polda Metro Jaya. Kedua aktivis Greenpeace itu dituding telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran buntut kritikannya terhadap Jokowi.

Ketua Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai, laporan polisi terhadap dirinya itu adalah sebuah gagal paham.

Pasalnya, kata dia, dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pandangan harusnya menjadi hal yang biasa, bukan justru berujung laporan ke kepolisian.

"Perdebatan seperti itu biasa dan harus terjadi pada demokrasi yang sehat yang mengakomodasi berbagai pandangan, bukan melaporkan ke polisi jika pandangan berbeda. Jadi ini yang melapor gagal paham," kata Leonard kepada Suara.com, Minggu (14/11/2021).

Bahkan, Leonardo menyebut dalam beberapa kali kesempatan, kritik dari Greenpeace ke pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi lingkungan di Indonesia disambut oleh KLHK dengan debat yang sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi

Tolak Laporan Wanita Diduga Dianiaya Bos, KontraS: Kembali Pertegas #PercumaLaporPolisi

News | Selasa, 16 November 2021 | 18:42 WIB

Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini

Greenpeace Kritik Jokowi Berujung Laporan Polisi, Anggota DPR RI Bilang Begini

Bekaci | Senin, 15 November 2021 | 19:33 WIB

Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace

Dalih Tak Ingin Buat Kesan Pemerintah Antikritik, Cyber Indonesia Cabut Laporan Greenpeace

News | Senin, 15 November 2021 | 15:20 WIB

Pendekatan Militeristik jadi Biang Kerok, KontraS: Negara Gagal Lindungi Rakyat Papua

Pendekatan Militeristik jadi Biang Kerok, KontraS: Negara Gagal Lindungi Rakyat Papua

News | Kamis, 04 November 2021 | 17:21 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×