Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Evaluasi APBD TA 2022 melalui SIPD

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 08:22 WIB
Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis Evaluasi APBD TA 2022 melalui SIPD
Bimbingan teknis evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD. Acara dilaksanakan Kamis (18/11/2021), di Merlynn Park Hotel Jakarta, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam sambutannya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Bahri mengatakan, evaluasi APBD berbasis sistem ini merupakan sebuah langkah maju yang telah menjadi target kinerja di tahun 2021. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk semakin mendorong prinsip good government dalam pengelolaan pemerintahan.

"Kita menanamkan prinsip good government, salah satu yang kita lakukan saat ini, ketika berbicara pengelolaan berbasis digital, maka bagaimana kita melakukan evaluasi melalui sistem," kata Bahri.

Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri juga telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ketiga regulasi tersebut diterbitkan untuk mendukung penyediaan data dan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Dengan diterbitkannya beberapa payung hukum itu, sebagai implikasinya, pemerintah daerah memiliki kewajiban terkait data dan informasi.

Pertama, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yaitu informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Kedua, informasi pemerintahan daerah dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.

Langkah konkretnya, pemerintah daerah harus mengumpulkan, mengisi, dan mengevaluasi data SIPD. Selanjutnya, data SIPD itu diolah dan disajikan dalam bentuk informasi pembangunan daerah.

"Dokumen ini sangat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan di dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun terkait dengan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, ke depan, pada 2022 akan ada 26 daerah yang secara menyeluruh atau full menggunakan SIPD tanpa sistem lain. Terhadap 26 daerah itu, kata Bahri, akan dilakukan pendampingan oleh Kemendagri dalam melakukan evaluasi menggunakan SIPD tanpa sistem pendukung lainnya.

"Yang 26 daerah nanti full SIPD yang kita dampingi, tidak ada sistem lain," tandasnya.

Sebagai informasi, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat dikelola secara tertib efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kita menjaga APBD kita berorientasi pada pelayanan publik," ujar Bahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri

Resmi Adukan Jaksa Agung Diduga Punya KTP Ganda, Komjak Tunggu Klarifikasi Kemendagri

News | Rabu, 17 November 2021 | 15:15 WIB

TP PKK Pusat Gelar Pelatihan Program Marketplace bagi 100 Kader di Sumbar

TP PKK Pusat Gelar Pelatihan Program Marketplace bagi 100 Kader di Sumbar

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 13:59 WIB

Kepala BPSDM Kemendagri: Digitalisasi Tuntut ASN Jadi Generasi Pembelajar

Kepala BPSDM Kemendagri: Digitalisasi Tuntut ASN Jadi Generasi Pembelajar

News | Jum'at, 12 November 2021 | 13:43 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Pameran Inovasi Hasil Aksi Perubahan dari PKA

BPSDM Kemendagri Gelar Pameran Inovasi Hasil Aksi Perubahan dari PKA

News | Kamis, 11 November 2021 | 16:21 WIB

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

Muncul Polemik, Kemendagri Tegaskan Pemda Tak Bisa Asal Terima Hibah Asing

News | Sabtu, 06 November 2021 | 13:36 WIB

Kemendagri Tegur Disdukcapil Depok soal Pembuatan e-KTP, Ini Pembelaan Kepala Dinas

Kemendagri Tegur Disdukcapil Depok soal Pembuatan e-KTP, Ini Pembelaan Kepala Dinas

Bogor | Sabtu, 06 November 2021 | 08:20 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB