Jelang Nataru, MPR Minta Pemerintah Tak Lupa Awasi Mobilitas Warga Antarnegara

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 November 2021 | 09:08 WIB
Jelang Nataru, MPR Minta Pemerintah Tak Lupa Awasi Mobilitas Warga Antarnegara
Ilustrasi bandara

Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan status PPKM menjadi level 3 secara menyeluruh saat libur Natal dan tahun baru. Menurut Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat hal itu sudah tepat.

Lestari mengatakan penyesuaian level PPKM merupakan langkah yang strategis sebagai upaya mengendalikan Covid-19.

"Dalam mengantisipasi ledakan Covid-19 di tanah air berbagai strategi pengendalian harus dilakukan. Penyesuaian level PPKM jelang libur Natal dan tahun baru adalah langkah yang strategis," kata Lestari, Jumat (19/11/2021).

Tidak sekadar menaikkan status PPKM menjadi level 3 secara nasional, pemerintah juga diminta dapat mengawasi perjalanan masyarakat antara negara. Mobilitas keluar masuknya maayrqkat dari atau keluar Indonesia harus dipantau.

"Kebijakan PPKM level 3 juga diberlakukan terhadap mobilitas manusia lintas batas negara dengan mempertimbangkan masih terjadinya ledakan kasus positif Covid-19 varian Delta plus di Eropa dan sejumlah negara tetangga," ujar Lestari.

Naikkan PPKM jadi Level 3

Pemerintah akan kembali melakukan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini rencananya akan diberlakukan pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan PPKM Level 3 tersebut rencananya akan dilakukan sampai 2 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring pada Rabu (17/11/2021).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dikutip dari Suara.com.

Menurut Muhadjir, kebijakan tersebut diputuskan pemerintah untuk memperketat mobilitas masyarakat pada momen libur panjang serta mencegah lonjakan kasus Covid-19. Muhadjir juga menegaskan kebijakan itu akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tak hanya di Pulau Jawa-Bali.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kekinian, pemerintah masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," tuturnya.

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Pemerintah Cegah COVID-19 Saat Nataru: Larangan Cuti Hingga PPKM Level 3 Nasional

Jurus Pemerintah Cegah COVID-19 Saat Nataru: Larangan Cuti Hingga PPKM Level 3 Nasional

News | Jum'at, 19 November 2021 | 07:58 WIB

Soal Pemberlakuan Ganjil Genap Saat Libur Nataru, Wali Kota Semarang: Belum Perlu

Soal Pemberlakuan Ganjil Genap Saat Libur Nataru, Wali Kota Semarang: Belum Perlu

Jawa Tengah | Kamis, 18 November 2021 | 22:35 WIB

INFOGRAFIS : Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

INFOGRAFIS : Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru

Infografis | Kamis, 18 November 2021 | 20:11 WIB

PHRI Sebut Reservasi Saat Nataru Sudah Capai 60%, PPKM Level 3 Akan Pengaruhi Mereka

PHRI Sebut Reservasi Saat Nataru Sudah Capai 60%, PPKM Level 3 Akan Pengaruhi Mereka

Jogja | Kamis, 18 November 2021 | 19:20 WIB

Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga

Wajib Terapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, DIY Batasi Mobilitas Warga

Jogja | Kamis, 18 November 2021 | 18:58 WIB

TERBARU Daftar Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

TERBARU Daftar Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Jabar | Kamis, 18 November 2021 | 12:06 WIB

Pemerintah Bakal Sama Ratakakan PPKM Level 3 Pada 24 Desember - 2 Januari 2022

Pemerintah Bakal Sama Ratakakan PPKM Level 3 Pada 24 Desember - 2 Januari 2022

Bali | Kamis, 18 November 2021 | 06:42 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB