Warga Dua Desa di Bengkulu Menolak Penambangan Batu Bara di Area Habitat Gajah Sumatera

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 21 November 2021 | 00:09 WIB
Warga Dua Desa di Bengkulu Menolak Penambangan Batu Bara di Area Habitat Gajah Sumatera
Perwakilan Warga Desa Suka Maju dan Suka Baru menolak pertemuan penyusunan AMDAL PT Inmas Abadi. [ANTARA]

Suara.com - Dua kepala desa yang berada di kawasan pertambangan batu bara PT Inmas Abadi, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menolak penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) tersebut.

Kepala desa tersebut berasal dari Desa Suka Baru dan Suka Maju menegaskan menolak penambangan di sekitar Bentang Alam Seblat yang menjadi habitat terakhir Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu.

Penolakan tersebut langsung disampaikan Kepala Desa Suka Baru Wakidi dan Kepala Desa Suka Maju Mukhlis saat pertemuan penyusunan Amdal di Kantor Camat Marga Sakti Seblat, Sabtu (20/11/2021).

Salah satu warga Desa Suka Maju, M Toha menyebut, perusahaan tersebut mengadakan sosialisasi sekaligus membuat berita acara untuk AMDAL, namun hal tersebut tidak dikoordinasikan dengan masyarakat sama sekali.

 "Kita tidak menolak sosialisasi tapi menolak keberadaan PT Inmas Abadi mengeruk Tanah Pekal dan merusak Seblat," katanya.

Dia juga menambahkan, bahwa 99 persen masyarakat yang berada di lahan tersebut menolak keberadaan perusahaan tersebut.

Dia menjelaskan, Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Inmas yang diterbitkan Gubernur Bengkulu pada 23 Agustus 2017 menyebutkan, jika semua pemukiman yang ada di Air Kuro termasuk dalam Desa Suka Maju masuk dalam IUP PT Inmas Abadi.

 "Di mana dalam desa tersebut berisikan 1.000 jiwa masyarakat yang terdiri dari 248 kepala keluarga yang sudah berada di sana selama 15 tahun," ujarnya.
 
Namun kenyataannya Gubernur Bengkulu tidak mencabut izin IUP bagi PT Inmas abadi dan hanya mengecilkan lahan yang digunakan PT Inmas Abadi dari 5.000 hektare menjadi 4.051 hektare.

Dalam areal pertambangan itu, juga termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang merupakan habitat Gajah Sumatera.

"Padahal lahan masyarakat yang digunakan oleh PT Inmas Abadi berdampingan langsung dengan TWA," sebutnya.

Lanjut Toha, dia bersama warga yang terdampak dengan keberadaan PT Inmas Abadi menolak keras serta meminta pemerintah untuk mencabut izin IUP PT Inmas Abadi.
 
Setelah menyatakan penolakan keberadaan PT Inmas Abadi di Kecamatan Marga Sakti Kabupaten Bengkulu Utara, warga desa langsung membubarkan diri meninggalkan kantor camat.
 
Sebelumnya, 47 komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi, sebab lokasi tambang tersebut termasuk dalam kawasan TWA Seblat.

Permintaan tersebut dilakukan guna menyelamatkan bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.

Salah satu komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar mendesak pemda mengambil tindakan tegas terkait permasalahan PT Inmas Abadi agar tidak ada aktivitas pertambangan.

Sebab tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan TWA Seblat menjadi habitat gajah sumatera.

"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olive Melahirkan, Populasi Gajah di Tangkahan Sumut Bertambah

Olive Melahirkan, Populasi Gajah di Tangkahan Sumut Bertambah

Sumut | Kamis, 18 November 2021 | 10:50 WIB

Nasib Tragis Anak Gajah Putus Belalai Karena Jerat Pemburu: Sempat Dirawat, Akhirnya Mati

Nasib Tragis Anak Gajah Putus Belalai Karena Jerat Pemburu: Sempat Dirawat, Akhirnya Mati

News | Rabu, 17 November 2021 | 12:22 WIB

Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai

Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai

News | Selasa, 16 November 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB