Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga telah bersurat ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral meminta peninjauan kembali izin PT Inmas Abadi terkait kerasnya suara penolakan dari masyarakat dan kekhawatiran mengganggu habitat Gajah Sumatera. (Antara)