Apresiasi Pemda, Mendagri Siap Kawal Realisasi APBD TA 2021

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 22 November 2021 | 17:31 WIB
Apresiasi Pemda, Mendagri Siap Kawal Realisasi APBD TA 2021
Dok: Kemendagri

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang mampu merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan capaian yang tinggi. Tak hanya itu, Tito juga akan mengawal realisasi belanja APBD pada sisa waktu TA 2021.

Beberapa provinsi yang dinilai persentase realisasi pendapatan APBD TA 2021 tertinggi itu di antaranya, Sumatera Barat, Gorontalo, Riau, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Maluku Utara, dan beberapa provinsi lainnya.

“Di atas 80 persen itu Provinsi Sumbar, terima kasih banyak, pendapatannya 88,97 persen, mudah-mudahan nanti di akhir tahun bisa melebihi itu," kata Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda melalui video conference, Senin (22/11/2021).

Kemudian kabupaten dengan persentasi realisasi pendapatan APBD tertinggi TA 2021, yaitu Sintang, Gayo Lues, Bojonegoro, Bengkalis, Mimika, Kutai Timur, Kudus, Kotawaringin Barat, Purworejo, Gunung Mas.

“Kita melihat ada kabupaten yang pendapatannya bagus, seperti yang tergambar, Kabupaten Sintang itu 128,56 persen, ini juga kita lagi mencari tahu dari mana pendapatannya bisa melebihi 100 persen, ini luar biasa,” katanya.

Selanjutnya, kota dengan persentase realisasi pendapatan APBD tertinggi TA 2021, yaitu Semarang, Magelang, Blitar, Payakumbuh, Tangerang Selatan, Tomohon, Solok, Tarakan, Metro, Denpasar, dan beberapa kota lainnya.

Dalam kesempatan itu, Tito menuturkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Tito mengimbau daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat belanjanya.

“Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” harapnya.

Sebagai informasi, beberapa provinsi dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Gorontalo, Kalimantan Selatan, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, dan beberapa provinsi lainnya. Sedangkan untuk provinsi dengan realisasi belanja terendah, yaitu Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan beberapa daerah lainnya.

baca juga

Selanjutnya, untuk kabupaten dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Sukabumi, Lanny Jaya, Pati, Aceh Tengah, Pulau Morotai, Purworejo, Tojo Una-Una, Way Kanan, Alor, Grobogan, dan beberapa kabupaten lainnya. Sedangkan untuk kabupaten dengan realisasi belanja terendah, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, dan beberapa kabupaten lainnya.

Selain itu untuk kota dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Ternate, Sukabumi, Metro, Kotamobagu, Tanjung Pinang, Banda Aceh, Bima, Tidore Kepulauan, Batam, Mataram, dan beberapa kota lainnya. Sedangkan untuk kota dengan realisasi belanja terendah, yakni Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, dan beberapa kota lainnya.

Tito juga mewanti-wanti Pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD. Pasalnya, belanja daerah akan mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga diharapkan juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebesar 5 persen pada akhir 2021. Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

Tito menambahkan, untuk mendorong percepatan realisasi APBD, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uji Coba Penonton BRI Liga 1, 5 Ribu Orang Boleh Penuhi Stadion

Uji Coba Penonton BRI Liga 1, 5 Ribu Orang Boleh Penuhi Stadion

Bola | Selasa, 02 November 2021 | 12:07 WIB

Kemendagri: Ketentuan PCR bagi Penumpang Pesawat Udara Disesuaikan

Kemendagri: Ketentuan PCR bagi Penumpang Pesawat Udara Disesuaikan

News | Senin, 01 November 2021 | 10:34 WIB

Kalahkan 5 Provinsi, Kaltim Dinobatkan Sebagai Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Kalahkan 5 Provinsi, Kaltim Dinobatkan Sebagai Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Kaltim | Minggu, 31 Oktober 2021 | 16:34 WIB

Jadi Syarat Penerbangan, Mengapa Aturan Tes PCR 3x24 Jam Hanya Berlaku 5 Hari?

Jadi Syarat Penerbangan, Mengapa Aturan Tes PCR 3x24 Jam Hanya Berlaku 5 Hari?

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:08 WIB

Berlaku hingga 1 November 2021, Penumpang Pesawat Wajib PCR Maksimal 3x24 Jam

Berlaku hingga 1 November 2021, Penumpang Pesawat Wajib PCR Maksimal 3x24 Jam

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:52 WIB

5 Cara Mudah Cek KTP Online

5 Cara Mudah Cek KTP Online

Jabar | Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:28 WIB

Terkini

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB