Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

Bangun Santoso

Selasa, 23 November 2021 | 05:52 WIB
Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan di kantornya yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) sore. [Dok. Polres Metro Jakarta Pusat]

Suara.com - Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM diringkus Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus pemerasan. Tak tanggung-tanggung pihak yang diperas adalah anggota polisi.

Adalah Kepas Penagean Pangaribuan, pria bertubuh gempal berumur 36 tahun. Dari video yang beredar di media sosial, lelaku berambut cepak berkacamata itu ditangkap di sebuah tempat yang diduga adalah markas LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau disingkat Tamperak.

Ia dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah bukti, salah satunya adalah surat yang diklaim akan dikirim ke Komisi III DPR RI hingga ke Presiden.

Terkait kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, surat itu dijadikan alat untuk menakuti korban, hingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

"Sudah kami sita, alat kejahatan untuk menakut-nakuti berupa surat yang akan dikirim ke presiden kemudian Komisi III dan sebagainya," kata Hengki.

Hengki mengungkapkan, korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu diduga lebih dari satu orang. Dalam aksinya, tersangka mendatangi instansi negara sambil marah-marah.

"Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi negara, mendiskreditkan pimpinan TNI, maupun Polri, maupun instansi pemerintah, dengan kata-kata yang tidak patut sebenarnya. Tapi di balik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” papar Hengki.

Aksi pemerasan Penagean terungkap setelah dia mencoba memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas.

baca juga

Minta Duit Rp 2,5 Miliar

Bukan kaleng-kaleng, Penagean meminta uang kepada satgas tersebut senilai Rp 2,5 miliar.

"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta," ungkap Hengki.

Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok.

Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan. Karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 22:21 WIB

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

News | Senin, 22 November 2021 | 22:17 WIB

Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 21:45 WIB

Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 20:59 WIB

Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap

Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap

News | Senin, 22 November 2021 | 19:16 WIB

Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Sumut | Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB

Polda Sumut Bantah Isu Personel Peras Terapis

Polda Sumut Bantah Isu Personel Peras Terapis

Sumut | Jum'at, 05 November 2021 | 15:39 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×