Ketua IDI: Pandemi Covid-19 Selesai Jika Tak Ada Lonjakan Kasus Pada Desember

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 15:03 WIB
Ketua IDI: Pandemi Covid-19 Selesai Jika Tak Ada Lonjakan Kasus Pada Desember
Ilustrasi covid-19 (pixabay.com)

Suara.com - Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M. Adib Khumaidi memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan selesai jika tidak terjadi gelombang ketiga pasca libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Adib meminta semua pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus Covid-19.

"Itu yang paling penting sekarang, standarnya harus tetap kita pertahankan, jangan mencoba mengurangi standar, tetap jalankan, sampai kapan? kita berharap parameter Desember dan Januari ini kalau tidak ada lonjakan kasus positif dan pasien yang dirawat mudah-mudahan kita bisa selesai dengan pandemi Covid-19," kata Adib dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Selasa (23/11/2021).

Dia menyebut pengetatan mobilitas dan kegiatan masyarakat pada libur Nataru nanti sangat penting dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pada libur panjang sebelumnya yang menyebabkan gelombang pertama dan kedua Covid-19.

"Satgas Covid-19 masih bekerja menyampaikan ke tempat publik tempat wisata, kita harus tetap tegas terhadap protokol kesehatan, sekarang sudah ada aplikasi pedulilindungi, kartu vaksin, dan persyaratan perjalanan, termasuk yang paling penting di tempat itu benar-benar harus menjaga prokes," tegasnya.

"Kalau ini dijalankan dengan baik, maka potensi lonjakan kasus gelombang ketiga ini mungkin jangan sampai terjadi di Indonesia," sambung Adib.

Diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Beberapa strategi kebijakan di antaranya:

  1. Larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun;
  2. Pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
    Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat
    Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan;
  3. Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik;
  4. Pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2021, Bagikan ke Guru Kesayangan Kamu

Link Download Twibbon Hari Guru Nasional 2021, Bagikan ke Guru Kesayangan Kamu

Jogja | Selasa, 23 November 2021 | 12:16 WIB

Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat

Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat

News | Selasa, 23 November 2021 | 10:28 WIB

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 109 Daerah Masih Level 3

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 109 Daerah Masih Level 3

News | Selasa, 23 November 2021 | 10:17 WIB

Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

Sumsel | Selasa, 23 November 2021 | 09:47 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB