Di Muktamar Ke-34, NU Akan Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 24 November 2021 | 14:23 WIB
Di Muktamar Ke-34, NU Akan Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT
Logo Nahdlatul Ulama

Suara.com - Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Mujib Qulyubi mengatakan salah satu bahasan masalah yang akan didorong dalam Muktamar NU yakni soal perlindungan asisten atau pekerja rumah tangga.

Mujib menuturkan NU juga akan mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Kata Mujib, sejak 2004, RUU PPRT ini telah masuk di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Namun hingga kini belum juga disahkan.

"Itu disoroti karena mangkrak dan belum disahkan. Itu menyangkut nasib dan hak rakyat kecil. Jadi itu yang harus kita dorong bahwa NU juga hadir membela rakyat kecil," ujar Mujib , Selasa (23/11/2021).

Mujib menegaskan bahwa masih banyak asisten rumah tangga di Indonesia belum mendapatkan hak layak hingga saat ini.

Ia merasa, persoalan RUU PPRT agar segera disahkan ini menjadi penting karena rakyat kecil yang sudah lemah tidak boleh dilemahkan, lantaran belum ada payung hukumnya.

"Jadi asisten rumah tangga ini kan simbol dari akar rumput, rakyat kecil, maka NU tidak boleh membiarkan orang yang sudah lemah kemudian dilemahkan oleh sistem. Itu tidak boleh. Di situ harus tampil dan hadir NU dengan seluruh perangkatnya," tutur Mujib.

Perjalanan RUU PPRT

Dikutip dari kanal dokumen situs www.dpr.go.id, RUU PPRT ini telah diajukan sejak 2004 dan masuk ke dalam Prolegnas setiap masa periode masa bakti DPR RI. Kemudian dalam periode 2009-2014, RUU PPRT masuk Prioritas Tahunan dari 2010, 2011, 2013, dan 2014.

baca juga

Sejak 2010, RUU PPRT ini masuk dalam pembahasan Komisi IX DPR RI. Kemudian pada 2010-2011, Komisi IX DPR RI melakukan riset di 10 kabupaten/kota. Lalu pada 2012, Komisi IX DPR RI melakukan uji publik di tiga kota yaitu Makassar, Malang, dan Medan.

Di tahun yang sama, 2012, Komisi IX DPR RI melakukan studi banding ke Afrika Selatan dan Argentina.

Kemudian pada 2013, draf RUU PPRT diserahkan ke Badan Legislasi DPR RI. Hingga 2014 RUU PPRT berhenti di Baleg DPR RI. Lalu pada periode 2014-2019 masuk ke dalam Prolegnas (waiting list). Di masa bakti periode 2019-2024, RUU PPRT masuk lagi dalam Prolegnas. Kemudian masuk ke dalam RUU Prioritas 2020.

Urgensi RUU PPRT

Berdasarkan survei yang dilakukan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Universitas Indonesia pada 2015, jumlah PRT berjumlah 4,2 juta dengan tren meningkat setiap tahun. Angka itu cukup besar sebagai pekerja yang selama ini tidak diakui dan dilindungi.

Secara kuantitas, jumlah PRT di Indonesia tergolong paling tinggi di dunia jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asia seperti India (3,8 juta) dan Filipina (2,6 juta)

Sementara secara persentase, sebagian besar PRT adalah perempuan (84 persen) dan anak (14 persen) yang rentan eksploitasi atau risiko terhadap perdagangan manusia (human trafficking).

Urgensi lain adalah karena PRT merupakan pekerja yang rentan. Mereka bekerja dalam situasi yang tidak layak. Di antaranya jam kerja yang panjang (tidak dibatasi waktu), tidak ada istirahat, tidak ada hari libur, tidak ada jaminan sosial. Ditambah pula rentan terjadi kekerasan dalam bekerja baik secara ekonomi, fisik, dan psikis (intimidasi, isolasi).

PRT juga tergolong angkatan kerja yang tidak diakui sebagai pekerja, sehingga dianggap pengangguran. Selama ini, PRT pun tidak diakomodasi dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nahdlatul Ulama Hadapi Masalah Serius, 27 PWNU Berkumpul Desak Muktamar NU Dipercepat

Nahdlatul Ulama Hadapi Masalah Serius, 27 PWNU Berkumpul Desak Muktamar NU Dipercepat

Sulsel | Senin, 22 November 2021 | 06:00 WIB

27 Pengurus Wilayah Setujui Muktamar NU Dipercepat 17 Desember

27 Pengurus Wilayah Setujui Muktamar NU Dipercepat 17 Desember

Jatim | Minggu, 21 November 2021 | 17:04 WIB

27 PWNU Dukung Keinginan Rois Aam Percepat Muktamar 17 Desember

27 PWNU Dukung Keinginan Rois Aam Percepat Muktamar 17 Desember

News | Minggu, 21 November 2021 | 16:19 WIB

Mayoritas Pengurus Wilayah NU Setuju Pergantian Said Aqil Siradj, Desak Percepat Muktamar

Mayoritas Pengurus Wilayah NU Setuju Pergantian Said Aqil Siradj, Desak Percepat Muktamar

Sulsel | Minggu, 21 November 2021 | 15:01 WIB

Panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung Belum Tahu Kepastian Jadwal Muktamar

Panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung Belum Tahu Kepastian Jadwal Muktamar

Lampung | Minggu, 21 November 2021 | 08:28 WIB

Panitia Masih Menunggu Keputusan PBNU Terkait Waktu Pasti Penyelenggaraan Muktamar

Panitia Masih Menunggu Keputusan PBNU Terkait Waktu Pasti Penyelenggaraan Muktamar

News | Sabtu, 20 November 2021 | 18:07 WIB

PBNU Segera Bahas Kepastian Jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung

PBNU Segera Bahas Kepastian Jadwal Muktamar ke-34 NU di Lampung

Lampung | Jum'at, 19 November 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

×