Suara.com - Anggiat Pasaribu sosok perempuan yang terlibat cekcok dengan ibu dari anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mencabut laporan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Laporan terkait kasus dugaan penganiayaan itu resmi dicabut hari ini.
Kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan menilai kasus tersebut tak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Cabut laporan sudah. Jadi semua masyarakat tau hal-hal ini nggak perlu dibawa ke ranah hukum," kata Clanse di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/11/2021).
Menurut Clanse, pihaknya telah menjalani komunikasi dengan Arteria Dahlan melalui Politisi PPP Hasan Husaeri Lubis. Dalam waktu dekat ini, rencananya Anggiat pun akan bertemu dengan ibu Arteria Dahlan.
"Mudah-mudahan pertemuan secara langsung besok, siapa tahu bisa ketemu langsung sama ibunda Arteria Dahlan," katanya.
![Potongan video yang beredar Ibu Arteria Dahlan dimaki-maki di Bandara.[Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/22/47476-potongan-video-yang-beredar-ibu-arteria-dahlan-dimaki-maki-di-bandarainstagram.jpg)
Saling Lapor
Arteria dan Anggiat saling lapor ke polisi buntut percekcokan di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya saling mempersangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ya saling lapor, sementara lagi ditangani Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Prayoga mengklaim belum mengetahui detil daripada kasus ini. Menurutnya hal itu akan menjadi bagian dari penyelidikan polisi.
Baca Juga: Arteria Buka Pintu Maaf, Asal Anggiat Pasaribu Ngaku Salah
"Semua saling melaporkan tapi kita upayakan untuk mediasi," jelasnya.