Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 25 November 2021 | 11:15 WIB
Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando
Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando. Massa buruh saat hendak menerobos kawat berduri yang dijaga polisi dengan menggunakan mobik komando. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/11/2021). Unjuk rasa digelar bersamaan dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judical review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnibus Law.

Massa aksi sebenarnya mengagendakan berunjuk rasa di depan gedung MK, namun arah jalan Jalan Mereka Barat ditutup dengan kawat berduri dan tembok baja oleh aparat kepolsiian. 

Massa akhirnya tertahan di dekat Patung Kuda. Namun mereka beberapa kali berupaya menerobos dengan memajukan mobil komando hingga menabrak kawat berduri.

Negosiasi dengan aparat kepolisian pun dilakukan, namun massa tetap tidak diizinkan untuk masuk ke kawasan jalan Merdeka Barat. Sampai saat ini sekitar pukul 11.00 WIB massa masih tertahan di dekat Patung Kuda atau di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan selain di Jakarta aksi unjuk rasa juga digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia, yang akan dihadiri ribuan buruh. 

“Pada tanggal 25 November 2021 seluruh buruh di  Indonesia akan berorasi,” kata Said Iqbal lewat video konperensi pers, Rabu (24/11/2021). 

Di Jakarta aksi unjuk rasa di gelar di dua titik yakni di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor MK. 

“Dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat buruh akan aksi di gedung MK, begitu juga akan aksi di kantor Balai Kota DKI, sebagai simbol kami tidak setuju dengan Undang-Undang  Cipta Kerja,” papar Said Iqbal. 

Dia pun berharap, putusan MK besok sesuai dengan harapan para buruh. 

baca juga

“Jadi kalau MK  keputusannya merugikan buruh, saya enggak bisa bayangkan akumulasi upah murah dengan Ombnibus Law merugikan buruh, mengeksploitasi buruh jadi satu,” kata Said Iqbal.  

“Saya berharap para hakim MK menggunakan  kenegarawannya  untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta kerja,” sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:06 WIB

Rapat Pleno Deadlock, Buruh Ancam akan Kembali Kepung Kantor Hengky Kurniawan

Rapat Pleno Deadlock, Buruh Ancam akan Kembali Kepung Kantor Hengky Kurniawan

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 10:59 WIB

Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan

Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan

Jawa Tengah | Kamis, 25 November 2021 | 08:00 WIB

Plt Wali Kota Cimahi Sampaikan Berita Buruk Buat Buruh: UMK 2022 Naik, Tapi...

Plt Wali Kota Cimahi Sampaikan Berita Buruk Buat Buruh: UMK 2022 Naik, Tapi...

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×