Di depan gedung MK, buruh juga berorasi. Mereka juga menuntut hakim MK memutuskan dengan "fakta hukum, rasa kemanusiaan, dan keadilan."
Apabila keputusan hakim tidak berpihak kepada buruh, orator demonstrasi meneriakkan "siap melawan." Buruh menyambut dengan teriakan "siap."
Dalam menyampaikan aspirasi, buruh membawa panji-panji perjuangan mereka.
Di antara spanduk yang dibentangkan berisi tulisan "Batalkan Omnibus Law," "Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen," dan "Berlakukan Upah Sektoral."
Buruh yang turun ke jalanan di Jakarta hari ini berasal dari KSPI, KSPSI, KSBSI, dan FSPMI.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto mengatakan telah dikerahkan sebanyak 2.645 anggota gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
"Tuhan bersama kita, mendukung perjuangan kita," kata Presiden KSPSI Gani Nena Wea.
Buruh menyalakan smoke bom rupa warna. Seketika, langit di sekitar mereka berubah warna-warni. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Sidang Putusan JR UU Ciptaker, MK Perintahkan DPR Lakukan Perbaikan dalam Waktu 2 Tahun