Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, merespons soal keinginan Presiden RI Prabowo Subianto menghapus sistem kerja outsourcing. Ia mempertanyakan apakah outsurcing bisa benar-benar dihapus.
"Soal outsourcing, rasanya apa mungkin bisa dihapus? Karena diseluruh dunia pekerja outsourcing ada dan dilegalkan," kata Irma kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan yang sebaiknya dilakukan adalah mengubah regulasi. Terutama soal perlindungan dan keamanan pekerja.
"Yang perlu diperbaiki adalah regulasinya, terutama perlindungan dan keamanan pekerjaannya," ujarnya.
Irma kemudian menyinggung soal aturan outsourcing yang ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Pekerjaan Inti perusahaan tidak boleh di outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas, oparator CC, TT itu tidak boleh outsourcing, karena itu pekerjaan inti. Tetapi justru di Omnibus pekerjaan inti malah diperbolehkan untuk outsourcing, ini yang harus diperbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihaknya akan mencoba menghapus sistem kerja outsourcing.
Hal itu akan dicoba lewat Dewan Kesejahteraan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuknya.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: Pakar UGM Ungkap Efek Buruk Jika Outsourcing Dihapus, Ini Kelompok yang Paling Terdampak
"Saudara-saudara sekalian saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional bagaimana caranya secepet cepetnya menghapus oursourcing," kata Prabowo.