CEK FAKTA: Benarkah Taliban dan Perusahaan Australia Sepakat Jual-Beli Ganja?

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 25 November 2021 | 20:01 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Taliban dan Perusahaan Australia Sepakat Jual-Beli Ganja?
Ilustrasi tanaman ganja.[Shutterstock]

Suara.com - Sejumlah media barat melaporkan jika Taliban akan menjual tanaman ganja ke Australia, sekaligus menjadi kesepakatan pertama mereka sebagai penjual obat legal sejak menguasai Afghanistan.

Menyadur The Sun Kamis (25/11/2021), Taliban telah menandatangani kesepakatan dengan perusahaan yang berbasis di Australia, untuk berinvestasi di pusat pemrosesan ganja di Afghanistan.

The Times melaporkan bahwa proyek tersebut akan memberi perusahaan farmasi asal Sydney, Cpharm, akses tanaman ganja Afghanistan dalam jumlah besar.

Di Afghanistan, ganja masih ilegal, namun pihak berwenang biasanya menutup mata dan mengambil bagian dari keuntungan penjualan tanaman tersebut.

Kantor berita Pajhwok Afghan melaporkan bahwa wakil menteri narkotika Afghanistan, telah bertemu dengan perwakilan perusahaan pada hari Selasa (23/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjanjikan akan mengucurkan dana 440 juta dolar atau sekitar Rp 6,2 triliun.

Namun di sisi lain, Forbes melaporkan jika Cpharm Australia, justru membantah telah mencapai kesepakatan dengan Taliban mengenai penjualan ganja tersebut.

Dalam keterangan resmi pada Rabu (24/11/2021), Cpharm mengklaim tidak memproduksi atau memasok apa pun mengenai ganja, dan tidak bekerja sama dengan Taliban.

"Kami tidak memiliki hubungan dengan ganja atau Taliban. Kami tidak tahu dari mana rilis media Taliban itu berasal," tegas Cpharm.

baca juga

Seperti yang dikatakan CFO Cpharm Australia Tony Gabites kepada Reuters, mungkin saja Taliban membuat kesepakatan, tetapi dengan Cpharm lain.

"Masalahnya, tidak banyak perusahaan Cpharm di negara lain. Ada Cpharm di Haifa, Israel, dan di Republik Dominika, tetapi itu hanya apotek biasa," jelas Gabites.

Dalam sebuah cuitan di media sosial Twitter Taliban, tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan Cpharm dari Australia atau darimana pun.

Gabites mengatakan kepada VICE News bahwa banyak orang mempublikasikan berita tersebut tanpa menghubungi Cpharm terlebih dahulu.

"Sayang sekali organisasi media tidak memeriksa fakta. Tidak ada yang menghubungi kami untuk mendiskusikannya dengan kami," kata Gabites kepada VICE.

Ada sejumlah faktor yang membuat kesepakatan tersebut tidak mungkin terjadi. Sebagai contoh yang paling praktis adalah sanksi perdagangan yang masih menghantui Taliban.

Sanksi perdagangan melarang warga Australia dan juga sejumlah negara barat lainnya, untuk melakukan transaksi bisnis dengan rezim Taliban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Digaji, Nakes Tetap Bekerja 100 Hari Pertama Setelah Taliban Berkuasa

Tanpa Digaji, Nakes Tetap Bekerja 100 Hari Pertama Setelah Taliban Berkuasa

News | Kamis, 25 November 2021 | 10:59 WIB

Pemuda Sedayu Bacok Saudara Sendiri, Konsumsi Obat Terlarang Sebelum Beraksi

Pemuda Sedayu Bacok Saudara Sendiri, Konsumsi Obat Terlarang Sebelum Beraksi

Jogja | Rabu, 24 November 2021 | 18:59 WIB

BPOM AS Menyetujui Penggunaan Obat Dwarfisme Pertama di Dunia

BPOM AS Menyetujui Penggunaan Obat Dwarfisme Pertama di Dunia

Health | Rabu, 24 November 2021 | 17:30 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB