Tabrakan Beruntun di Tol karena Mercy Lawan Arus, MSD Halu Berangkat Kerja Setelah Pensiun

Senin, 29 November 2021 | 14:07 WIB
Tabrakan Beruntun di Tol karena Mercy Lawan Arus, MSD Halu Berangkat Kerja Setelah Pensiun
Dokumentasi sedan Mercedes E300 yang terlibat tabrakan di Tol JORR. Tabrakan Beruntun di Tol karena Mercy Lawan Arus, MSD Halu Berangkat Kerja Setelah Pensiun. Antara/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pengemudi mobil Mercy E300 berinisial MSD (66) melawan arus hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol JORR Cakung. Terungkap bahwa pria lansia yang diduga menderita demensia itu mengemudikan mobil dengan halusinasi hendak berangkat kerja.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut MSD merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). 

"Jadi perasaan dia lagi mau berangkat kerja. Padahal dia sudah pensiun," kata Argo kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Sejak dua tahun lalu, kata Argo, pihak keluarga telah melarang MSD untuk mengemudikan mobil menyusul kondisi kesehatannya yang semakin menurun. Pada saat kejadian itu, MSD mengemudikan mobil tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

"Yang bersangkutan ini punya pengasuh tapi pengasuhnya itu cuman Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu libur. Waktu itu yang jaga adiknya. Terus adeknya keluar jadi udah nggak ada orang di rumah," tutur Argo.

Idap Demensia

Peristiwa kecelakaan beruntun ini terjadi pada Sabtu (28/11). MSD selaku pengemudi Mercy E300 melawan arus lantaran diduga menderita demensia.

"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," ujar Argo Minggu (28/11) kemarin.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan mengalami luka ringan.

Baca Juga: Besok Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Mercy Lawan Arus Di Tol JORR

Sesaat setelah kejadian, MSD langsung dikembalikan kepada pihak keluarga. Alasannya karena kondisinya yang menderita demensia dan lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kekinian penyidik telah merencanakan untuk melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/11/2021) besok.

"Dijadwalkan gelar perkara besok Selasa setelah ada pemeriksaan dari ahli kejiwaan/psikiater dan penegasan untuk kondisi demensianya oleh dokter," pungkas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI