Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 30 November 2021 | 07:27 WIB
Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
Ilustrasi Covid-19. [Foto: Antara]

Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai data pandemi Covid-19 di Indonesia terlalu bias sehingga membuat beberapa kebijakan pemerintah terlambat.

Tri Yunis menyebut angka kasus positif Covid-19 di Indonesia mungkin lebih banyak dari yang diumumkan pemerintah.

"Ada bias reporting, sero surveilans biasanya selalu menunjukkan yang lebih besar, biasanya 2-10 kali lipat lebih besar, seperti tadi survei di Bali tadi 54 kali, saya belum tahu di Indonesia, bias reporting pasti akan terjadi," kata Tri Yunis dalam diskusi ILUNI UI, Senin (29/11/2021).

"Bias reporting akan menyebabkan ledakan, apakah masih varian lama atau baru, delta atau omicron atau varian asli Indonesia," sambungnya.

Tri Yunis meminta pemerintah segera meningkatkan kewajiban melakukan 3T testing, tracing, dan treatment, terlebih di tengah ancaman varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi.

"Kalau mau tidak keluar dari wabah ya silakan saja seperti sekarang dipertahankan, tinggal meledaknya saja yang tidak tahu kapan," tegasnya.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.

Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.

Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.

baca juga

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM

Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM

Jogja | Selasa, 30 November 2021 | 07:25 WIB

Luhut: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali, Tak Perlu Panik Varian Omicron

Luhut: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali, Tak Perlu Panik Varian Omicron

News | Selasa, 30 November 2021 | 06:59 WIB

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 13 Desember 2021

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 13 Desember 2021

Bali | Selasa, 30 November 2021 | 06:34 WIB

Lambannya Vaksinasi COVID-19 di Situbondo, Ini Penyebabnya

Lambannya Vaksinasi COVID-19 di Situbondo, Ini Penyebabnya

Malang | Selasa, 30 November 2021 | 06:30 WIB

Virus Omicron Jadi Ancaman Baru, Epidemiolog: Perketat Pintu Masuk Indonesia!

Virus Omicron Jadi Ancaman Baru, Epidemiolog: Perketat Pintu Masuk Indonesia!

Jawa Tengah | Selasa, 30 November 2021 | 07:00 WIB

Belum Divaksin Covid-19, Guru di Simeulue Dilarang Mengajar

Belum Divaksin Covid-19, Guru di Simeulue Dilarang Mengajar

Sumut | Selasa, 30 November 2021 | 06:35 WIB

Terkini

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

×