Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 01 Desember 2021 | 00:05 WIB
Berantas Peredaran Narkoba, Kemenkumham dan BNNP Sumbar Geledah Lapas Pariaman
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna beserta BNNP Sumbar menunjukkan barang hasil penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. ANTARA/FathulAbdi

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) II B Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. Mereka juga serta memeriksa kamar warga binaan.

Dalam melakuakn penggeledahan Kemenkumham Sumbar juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka mulai sekitar pukul 19.40 WIB demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

"Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar untuk memberantas narkoba serta barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna di Pariaman.

Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Petugas terlihat menyita sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, dan beberapa pak kartu remi.

Barang yang disita itu disebut akan dimusnahkan.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.

Lebih lanjut, pengawasan ke depannya akan ditingkatkan baik dari sisi pegawai maupun barang titipan dari luar, agar barang terlarang terutama narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

baca juga

Barang-barang terlarang itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.

"Pemeriksaan barang titipan akan diperketat agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam. Meskipun pemeriksaan menggunakan sistem manual, pegawai harus lebih teliti," katanya.

Lapas Pariaman saat ini dihuni oleh 569 orang yang terdiri atas narapidana serta tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.

Pada kesempatan yang sama Kadivpas Ali Syahbana juga berkomunikasi dengan para warga binaan untuk mengecek fasilitas, seperti ketersediaan air dan makan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapas Padang Pariaman Digeledah, 3 Narapidana Positif Konsumsi Narkoba

Lapas Padang Pariaman Digeledah, 3 Narapidana Positif Konsumsi Narkoba

Sumbar | Selasa, 30 November 2021 | 22:22 WIB

Cegah Varian Omicron, Imigrasi Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA

Cegah Varian Omicron, Imigrasi Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA

News | Senin, 29 November 2021 | 14:46 WIB

Kemenkumham Atasi Over Kapasitas Lapas dengan Pemberian Remisi

Kemenkumham Atasi Over Kapasitas Lapas dengan Pemberian Remisi

Sumbar | Sabtu, 27 November 2021 | 14:18 WIB

Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi

Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi

Jogja | Rabu, 24 November 2021 | 19:49 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

×