Menteri Agama Ingatkan Jajaran Harus Jadi Teladan Penerapan Core Value ASN

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 01 Desember 2021 | 13:43 WIB
Menteri Agama Ingatkan Jajaran Harus Jadi Teladan Penerapan Core Value ASN
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK.

Hal ini dikatakan Yaqut dalam webinar "Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi" yang digelar Itjen Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (1/11/20221).

"Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK," tegas Menag di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Diketahui,  AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline "Bangga Melayani Bangsa”.

AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

Terkait akuntabilitas, Yaqut menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya antikorupsi. 

Kemenag, kata Yaqut, terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.

"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," ucap Yaqut.

Yaqut menuturkan Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi.

baca juga

Sinergi tersebut kata Yaqut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag.

Ikhtiar lain yang dilakukan Kemenag dalam pengendalian gratifikasi adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag.

Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag.

"PMA 23/2021 sepenuhnya sudah mengacu pada Peraturan KPK No 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," ucap Yaqut.

"Saat ini tengah disusun juga PMA  tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System," sambungnya.

Inspektur Jenderal (irjen) Kemenag Deni Suardini, menambahkan, sebagai komandan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.

"Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi,"  katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag

Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag

News | Selasa, 30 November 2021 | 20:51 WIB

Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Menag: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat!

Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Menag: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat!

News | Selasa, 30 November 2021 | 14:23 WIB

Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Massa Aksi Demo 27 Agustus Ditunda

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Massa Aksi Demo 27 Agustus Ditunda

News | Senin, 28 September 2026 | 15:36 WIB

Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob

Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob

Jakarta | Senin, 28 September 2026 | 15:36 WIB

Kalapas Cibinong Nonaktif Ungkap Detik-Detik Sidak Ombudsman hingga Terjadi Dorong-Dorongan

Kalapas Cibinong Nonaktif Ungkap Detik-Detik Sidak Ombudsman hingga Terjadi Dorong-Dorongan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:35 WIB

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat  ke Sekolah

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah

Surakarta | Senin, 28 September 2026 | 15:31 WIB

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Riau | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 15:27 WIB

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 15:24 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

×