Menteri Agama Ingatkan Jajaran Harus Jadi Teladan Penerapan Core Value ASN

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 01 Desember 2021 | 13:43 WIB
Menteri Agama Ingatkan Jajaran Harus Jadi Teladan Penerapan Core Value ASN
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK.

Hal ini dikatakan Yaqut dalam webinar "Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi" yang digelar Itjen Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (1/11/20221).

"Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK," tegas Menag di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Diketahui,  AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline "Bangga Melayani Bangsa”.

AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

Terkait akuntabilitas, Yaqut menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya antikorupsi. 

Kemenag, kata Yaqut, terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.

"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," ucap Yaqut.

Yaqut menuturkan Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi.

baca juga

Sinergi tersebut kata Yaqut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag.

Ikhtiar lain yang dilakukan Kemenag dalam pengendalian gratifikasi adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag.

Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag.

"PMA 23/2021 sepenuhnya sudah mengacu pada Peraturan KPK No 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," ucap Yaqut.

"Saat ini tengah disusun juga PMA  tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System," sambungnya.

Inspektur Jenderal (irjen) Kemenag Deni Suardini, menambahkan, sebagai komandan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.

"Kita selama ini terus berbenah, dengan terus bekerjasama dengan KPK untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas dan anti korupsi,"  katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag

Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag

News | Selasa, 30 November 2021 | 20:51 WIB

Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Menag: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat!

Sebut Jemaah Umrah Duta Bangsa, DPR ke Menag: Jangan Lalai, Pastikan Orang Siap Berangkat!

News | Selasa, 30 November 2021 | 14:23 WIB

Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

Menag: Jemaah Sudah Divaksin Yang Diakui Pemerintah Saudi Langsung Umrah Tanpa Karantina

News | Selasa, 30 November 2021 | 13:08 WIB

Terkini

IRGC Bersumpah Balas Serangan AS di Pulau Larak yang Menewaskan Warga Iran

IRGC Bersumpah Balas Serangan AS di Pulau Larak yang Menewaskan Warga Iran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Buttonscarves hingga Benang Jarum Diserbu! Simak Kesuksesan Modinity Warehouse Sale 2026

Buttonscarves hingga Benang Jarum Diserbu! Simak Kesuksesan Modinity Warehouse Sale 2026

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Prabowo Tiba di Jombang, Dapat Sorban Putih dari Pengasuh Ponpes

Prabowo Tiba di Jombang, Dapat Sorban Putih dari Pengasuh Ponpes

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:40 WIB

HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Rp55 Ribu di Mall Taman Anggrek

HUT ke-55 Hero Supermarket, BRI Tebar Diskon Rp55 Ribu di Mall Taman Anggrek

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Perbedaan Kulkas Mini Kompresor vs Termoelektrik, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Kulkas Mini Kompresor vs Termoelektrik, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:36 WIB

4 Moisturizer Glad2Glow untuk Remaja, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?

4 Moisturizer Glad2Glow untuk Remaja, Mana yang Cocok untuk Kulitmu?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Hasil Muktamar ke-35 NU: Evaluasi Kopdes, Rakyat Bukan Objek Pasar

Hasil Muktamar ke-35 NU: Evaluasi Kopdes, Rakyat Bukan Objek Pasar

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Sisi Gelap 2,6 Miliar Transaksi Video Commerce: UMKM Sejahtera atau Sekadar Capek?

Sisi Gelap 2,6 Miliar Transaksi Video Commerce: UMKM Sejahtera atau Sekadar Capek?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Iran Rudal Pangkalan Militer AS di Yordania dan Selat Hormuz

Iran Rudal Pangkalan Militer AS di Yordania dan Selat Hormuz

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar Senin Dini Hari, Pengurus Ngaku Belum Terima Laporan

Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar Senin Dini Hari, Pengurus Ngaku Belum Terima Laporan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:30 WIB

×