Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK.
Hal ini dikatakan Yaqut dalam webinar "Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi" yang digelar Itjen Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (1/11/20221).
"Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK," tegas Menag di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Diketahui, AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline "Bangga Melayani Bangsa”.
AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Terkait akuntabilitas, Yaqut menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya antikorupsi.
Kemenag, kata Yaqut, terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.
"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," ucap Yaqut.
Yaqut menuturkan Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi.
Baca Juga: Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag
Sinergi tersebut kata Yaqut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag.