Pengertian Hak dan Kewajiban hingga Perbedaannya

Rifan Aditya

Rabu, 01 Desember 2021 | 19:25 WIB
Pengertian Hak dan Kewajiban hingga Perbedaannya
Pengertian Hak dan Kewajiban hingga Perbedaannya - Ilustrasi masyarakat perkotaan. (Shutterstock)

Suara.com - Setiap individu terlahir dengan hak dan kewajiban yang berbeda. Hal yang membedakan keduanya ialah hak mengacu pada sesuatu yang diperoleh, sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang dilakukan. Namun kita kadang belum tahu definisi pengertian hak dan kewajiban.

Dengan adanya hak dan kewajiban, diharapkan dapat memperkuat stabilitas masyarakat baik secara ekonomi, sosial, dan sebagai warga negara. Lantas, apa pengertian hak dan kewajiban? Melansir dari Difference Between, berikut penjelasannya.

Pengertian Hak

Hak didefinisikan sebagai aturan normatif yang ditetapkan oleh yurisdiksi hukum, dan dimiliki oleh rakyat. Hak adalah sesuatu yang layak diterima oleh setiap manusia, tidak peduli dari mana mereka berasal, atau dilahirkan, atau di mana mereka tinggal. Hak umumnya ditulis dalam undang-undang. Berdasarkan hal ini, orang dapat dengan mudah menggugat atau mempertahankan haknya di pengadilan.

Penting untuk diingat bahwa hak didasarkan pada seperangkat perilaku dan tanggung jawab yang disepakati yang diharapkan menghasilkan rasa saling menghormati dan kerja sama. Hak bukan hanya hukum yang memungkinkan individu atau badan pemerintahan untuk melakukan atau mengatakan apa pun yang mereka inginkan.

Ini adalah fondasi atau kerangka kerja di mana masyarakat sebagai keseluruhan struktur dan mendefinisikan dirinya sendiri. Itu dianggap sebagai salah satu pilar yang memungkinkan pembentukan masyarakat dan budaya kita.

Pengertian Kewajiban

Pilar lainnya adalah 'kewajiban', karena setiap keberadaan hak didasarkan pada keberadaan kewajibannya. Kewajiban adalah istilah yang digunakan untuk menyampaikan komitmen moral kepada seseorang atau sesuatu.

Kewajiban didefinisikan sebagai hal-hal yang harus diselesaikan atau diikuti oleh seorang individu. Hal ini sangat penting bagi seorang individu untuk melakukan tugasnya, untuk melindungi hak-hak mereka untuk kepentingan masyarakat.

baca juga

Perbedaan Hak dan Kewajiban

Perbedaan hak dan kewajiban adalah bahwa hak didasarkan pada hak istimewa yang diberikan kepada seorang individu. Sedangkan kewajiban didasarkan pada akuntabilitas pelaksanaan tugas itu oleh seorang individu.

Sangatlah penting bagi orang untuk memenuhi kewajiban merekan seperti mematuhi hukum, membayar pajak, melayani di pengadilan, bersekolah, berpartisipasi dalam pemerintahan, menghormati orang lain, menghormati keragaman, dll. Demikian pula, hak warga negara adalah kebebasan berbicara, pers , petisi dan majelis, surat perintah seperempat atau penangkapan, dll.

Kesimpulannya, perbedaan antara hak dan kewajiban adalah bahwa hak diberikan kepada orang-orang untuk melindungi kebebasan dasar mereka. Sedangkan kewajiban diberikan kepada mereka yang bertanggung jawab untuk menegakkan hak-hak tersebut.

Nah, seperti itulah pengertian hak dan kewajiban yang perlu kalian pahami. Meskipun kerap diucapkan bersamaan, namun hak dan kewajiban memiliki perbedaan mendasar dan definisi yang nyatanya tidak sama.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami Pengertian Hak dan Kewajiban

Memahami Pengertian Hak dan Kewajiban

News | Senin, 29 November 2021 | 12:12 WIB

WAJIB TAHU Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara Beserta Contohnya

WAJIB TAHU Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara Beserta Contohnya

Jogja | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:35 WIB

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Jogja | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:05 WIB

Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

News | Jum'at, 17 September 2021 | 13:40 WIB

Terkini

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 15:50 WIB

Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya

Bedak Two Way Cake Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:49 WIB

Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku

Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:45 WIB

Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam

Regol Ayom Ditutup demi Pedesterian Malioboro, Rezeki Pedagang dan Tukang Becak Terancam

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 15:44 WIB

5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang

5 Merek Laptop Paling Andal dan Awet untuk Jangka Panjang

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 15:44 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?

Bekaci | Kamis, 10 September 2026 | 15:43 WIB

Limbah Sabut Kelapa Berpotensi Bikin Jalan Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan; Bagaimana Caranya?

Limbah Sabut Kelapa Berpotensi Bikin Jalan Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan; Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:39 WIB

Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan

Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan

Lampung | Kamis, 10 September 2026 | 15:37 WIB

Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa

Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 15:33 WIB

7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai

7 Cara Membuat Pisau Stainless Steel Tetap Tajam Meski Sering Dipakai

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 15:33 WIB

×