Turun Tangan Pantau Reuni 212! KSAD Dudung Abdurachman: Prajurit TNI Siap Antisipasi

Kamis, 02 Desember 2021 | 12:00 WIB
Turun Tangan Pantau Reuni 212! KSAD Dudung Abdurachman: Prajurit TNI Siap Antisipasi
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman [suara.com/Yosea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 "Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis. 

Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.

Zulpan menegaskan bukan hanya panitia penyelenggara acara yang akan mendapatkan sanksi pidana, tetapi semua yang terlibat.

"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Itu sebabnya, dia mengimbau tiap-tiap orang yang sekarang sudah berada di Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi 212 untuk pulang.

"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja."
 
 
 

 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI