Dijaga Ketat, Polisi Klaim Tak Ada Pergerakan Massa Reuni 212 di Jakarta Barat

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 11:20 WIB
Dijaga Ketat, Polisi Klaim Tak Ada Pergerakan Massa Reuni 212 di Jakarta Barat
Kondisi di kawasan lampu lalu lintas kolong tol Grogol, Jakarta Barat, Kamis (2/12/2021). Dijaga Ketat, Polisi Klaim Tak Ada Pergerakan Massa Reuni 212 di Jakarta Barat. ANTARA/Walda

Suara.com - Meski dilarang aparat kepolisian, massa 212 tetap nekat menggelar reuni di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Namun, polisi mengklaim belum terlihat adanya pergerakan massa 212 di Jakarta Barat. Hingga pukul 10.00 WIB, massa Reuni 212 sepi melintas di sekitar kawasan Grogol.  

"Hingga saat ini situasi cukup terkendali dan massa belum tampak tapi kami akan tetap 'standby' untuk melakukan pengaturan lalu lintas," kata Panit Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ipda Teguh Juliono, saat ditemui di Lampu Lalu Lintas Kolong Grogol, Jakarta Barat, Kamis.

Teguh mengatakan penjagaan dilakukan di beberapa titik,  salah satunya kolong Grogol karena di daerah itu adalah daerah penghubung antara wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Ia mengaku, jika nantinya menemukan massa Reuni 212, maka mereka akan diimbau untuk putar balik atau tidak meneruskan rencananya ke kawasan Monas.

"Tentu kita imbau secara sopan santun dengan baik dan kita akan arahkan untuk kembali pulang," jelas Teguh.

Panatauan ANTARA pada kawasan itu, belum ada massa Reuni 212 terlihat melintas.

Tidak hanya di lokasi tersebut, massa Reuni 212 juga tidak terlihat di Jalan S Parman yang mengarah ke Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga untuk mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19.

Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa.

"Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto.

Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh

Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:10 WIB

Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!

Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:54 WIB

Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!

Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:30 WIB

Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin

Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:26 WIB

Terkini

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:15 WIB

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB