Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 02 Desember 2021 | 12:13 WIB
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini
Ilustrasi Stadion Mandala Krida bagian barat, Kamis (26/11/2020). (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun anggaran 2016-1017 masih terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, KPK masih belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

KPK Kekinian masih terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat kasus ini. Di antaranya dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari profesi dosen hingga anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2017.

Mereka di antaranya yakni, Dosen Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto, Herry Kristyanto. Kristiyanto diketahui juga sebagai Team Leader Konsultan Pengawas CV Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Kemudian, anggota Pokja pembangunan stadion Mandala Krida Sugeng Iswitono; Joko Susilo; Sumitro Yuwono; Gutik Lestarna; Lilin Fajarwati; serta pihak swasta Ilham Waskito dan Sigit Susilo Abriansyah.

"Kami periksa sejumlah saksi tertkait pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2021).

Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencana, para saksi diperiksa di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta.

Seperti diketahui, KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait perkara ini.

Ali mengatakan, alasannya penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.

baca juga

Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.

Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kata Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:11 WIB

Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:05 WIB

Kasus Bupati Apri Sujadi, KPK Cecar Legislator Bintan Soal Jatah Cukai Sejumlah Perusahaan

Kasus Bupati Apri Sujadi, KPK Cecar Legislator Bintan Soal Jatah Cukai Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:45 WIB

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:42 WIB

Terkini

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×