Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 02 Desember 2021 | 11:11 WIB
Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Penyidik KPK menerima sejumlah pengembalian uang sebesar Rp 3 miliar dalam perkara korupsi barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018. Kasus ini pun telah menjerat Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi menjadi tersangka.

Uang Rp 3 miliar tersebut dikembalikan, oleh sejumlah pihak-pihak yang sudah diperiksa penyidik KPK selama proses penyidikan yang hingga kini masih berlangsung.

"Selama proses penyidikan, tim penyidik menerima adanya pengembalian uang dari beberapa pihak yang nilainya mencapai Rp 3 miliar dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (2/12/2021).

Ali memastikan lembaganya akan membuktikan dalam persidangan nantinya, terkait dugaan nilai kerugian negara mencapai Rp 250 miliar dalam korupsi barang kena cukai di Bintan.

"Dugaan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas dugaan perbuatan tersangka AP (Apri Sujadi) dan kawan-kawan ini yang mencapai Rp250 Miliar, hal ini tentu akan di buktikan didepan persidangan," ucap Ali.

Ali menyebut penyidik antirasuah terus mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan sejumlah saksi lain. Dimana saksi yang dihadirkan untuk menganalisa hasil dokumen yang disita terkait pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan.

Tentunya kata Ali, dugaan adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat akan terus didalami.

"Akan didalami oleh tim Penyidik melalui alat bukti yang sejauh ini sudah dikumpulkan," imbuhnya.

Selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus serupa.

baca juga

Kasus ini bermula ketika Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 diduga telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS (Tirta Anugrah Sukses) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.

"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Alex menyebut perbuatan Apri dan Saleh sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

"Atas perbuatannya Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Saleh dari tahun 2017 sampai 2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta," ucap Alex.

Kerugian negara pun cukup besar atas perbuatan dua tersangka tersebut mencapai ratusan miliar.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:05 WIB

Kasus Bupati Apri Sujadi, KPK Cecar Legislator Bintan Soal Jatah Cukai Sejumlah Perusahaan

Kasus Bupati Apri Sujadi, KPK Cecar Legislator Bintan Soal Jatah Cukai Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:45 WIB

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:42 WIB

KPK Menyelisik Aliran Uang Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto

KPK Menyelisik Aliran Uang Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto

Jatim | Kamis, 02 Desember 2021 | 06:30 WIB

Pimpinan KPK Harap Kepala Desa Korupsi Tidak Dipenjara, Ini Alasannya

Pimpinan KPK Harap Kepala Desa Korupsi Tidak Dipenjara, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:58 WIB

Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa

Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa

Jogja | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:41 WIB

KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:08 WIB

Terkini

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

News | Senin, 21 September 2026 | 19:29 WIB

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

News | Senin, 21 September 2026 | 19:18 WIB

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

×