65 % Pemegang Visa Kerja di Australia Dieksploitasi: Kami Dijadikan Budak

SiswantoABC Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 12:52 WIB
65 % Pemegang Visa Kerja di Australia Dieksploitasi: Kami Dijadikan Budak
Uluru Australia [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Paramjit mengaku telah mengeluarkan uang antara A$50.000 hingga A$60.000, atau lebih dari Rp500 juta untuk urusan imigrasi, namun sampai sekarang belum mendapatkan status penduduk tetap.

Dia juga mengaku telah dipaksa pindah antar negara bagian untuk memenuhi persyaratan visa, yang sering berubah.

"

"Saya mengalami banyak pengalaman buruk dengan majikan dan agen imigrasi saat mengajukan tiga kali visa pelajar, dua kali visa sponsor perusahaan, dan tiga kali visa sponsor negara bagian," jelasnya.

"

Paramjit masih menunggu hasil dari permohonan untuk visa 887, yakni visa pekerja terampil bagi mereka yang telah bekerja di daerah yang kesulitan tenaga kerja sebagai salah satu syarat mendapatkan status penduduk tetap.

Bersama suaminya, dia mengatakan akan terus mencoba mendapatkan status penduduk permanen di Australia karena putranya, yang lahir pada tahun 2012, akan memenuhi syarat untuk menjadi warga negara tahun depan.

"Saya sangat tertekan dengan sistem dan kebijakan visa ini," katanya.

Desakan untuk memperbaiki sistem visa

Direktur Migrant Workers Centre, Matt Kunkel, menjelaskan Pemerintah Australia terus mengubah aturan visa dengan menciptakan kelas pekerja dengan status tinggal sementara.

Baca Juga: Syarat Baru Warga Australia ke Luar Negeri, Termasuk ke Indonesia

"Pemerintah mengharapkan para migran yang kebanyakan berpendidikan dan berdedikasi tinggi untuk memulai kehidupan di Australia, untuk menyerahkan tahun-tahun produktifnya ke negara ini," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI