Mahfud Tegaskan Sejak Awal Pemerintah Berkomitmen Cegah Dan Tangkal Korupsi

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 02 Desember 2021 | 13:09 WIB
Mahfud Tegaskan Sejak Awal Pemerintah Berkomitmen Cegah Dan Tangkal Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah sejak awal reformasi memiliki komitmen untuk melakukan tidak pidana pemberantasan korupsi (Tipikor).

Kata dia, buktinya adalah dengan membentuk berbagai lembaga anti rasuah seperti KPK, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Konstitusi.

"Sejak awal reformasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi dan menindak korupsi baik korupsi berupa suap terhadap uang negara, kita disitu membentuk membentuk KPK, Komisi Yudisial untuk mengawasi hakimnya dan membentuk mahkamah konstitusi untuk korupsi peraturan perundang-undangan itu," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Bincang Stranas PK-Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum, Kamis (2/12/2021).

Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah membuat aturan-aturan untuk mencegah adanya korupsi di lingkungan birokrasi sehari-hari. Yaitu dengan membuat berbagai aplikasi digital dalam program e-Goverment.

"Pemerintahan yang berbasis elektronik, kemudian pemotongan atau pengurangan eselon yang selama ini diduga terjadi korupsi di eselon-eselon tertentu, terutama pungli di situ dalam pembuatan peraturan dan pengambilan keputusan itu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memberantas korupsi," kata Mahfud.

Hal tersebut, kata Mahfud, selaras dengan pembangunan hukum dan ham nasional dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas. Yakni dengan mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana, yang memang menjadi salah satu tujuan reformasi,

Selanjutnya, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah juga telah memasukkan amanat pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidan berbasis teknologi informasi.

Dengan sistem tersebut masyarakat dapat mengetahui apa saja yang ditangani pemerintah.

"Di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, juga telah dimuat amanat tentang pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana, secara terpadu berbasis teknologi informasi atau SPPT-TI," ujarnya lagi.

baca juga

"Jadi kita sudah sistem jaringan agar masyarakat tahu apa yang ditangani, sampai di mana ditangani dan juga antar lembaga negara juga saling terikat untuk tidak main-main menangani perkara itu," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa

Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB

59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur

59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:43 WIB

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 18:24 WIB

Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru

Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru

News | Jum'at, 26 November 2021 | 12:57 WIB

Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?

Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?

News | Jum'at, 26 November 2021 | 10:33 WIB

Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

News | Kamis, 25 November 2021 | 16:44 WIB

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Buntut Gugatan Denny Indrayana Cs, Relawan Gibran Ajukan Surat Keberatan ke MK

Buntut Gugatan Denny Indrayana Cs, Relawan Gibran Ajukan Surat Keberatan ke MK

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:49 WIB

Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31

Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:44 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:41 WIB

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:39 WIB

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:38 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Lawan Singapura Malam Ini, Legenda Timnas Indonesia Kasih Wejangan ke Kevin Diks Cs

Lawan Singapura Malam Ini, Legenda Timnas Indonesia Kasih Wejangan ke Kevin Diks Cs

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:33 WIB

Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru

Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 1: Drama Olahraga yang Sangat Menginspirasi

Review Serial Ted Lasso Season 1: Drama Olahraga yang Sangat Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:30 WIB

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:28 WIB

×