Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?

Siswanto, BBC

Jum'at, 26 November 2021 | 10:33 WIB
Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?
BBC

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia akan menempuh pendekatan baru dalam menyelesaikan masalah keamanan di Papua, yaitu mengedepankan "operasi teritorial" dan bukan "operasi tempur".

Hal ini disampaikan Mahfud MD usai bertemu Panglima TNI yang baru, Jenderal Andika Perkasa, Kamis (25/11) di Jakarta.

"Intinya itu pendekatan [baru di] Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis... Artinya pendekatan di Papua itu bukan senjata, tapi kesejahteraan.

"Pendekatan teknisnya, tentu, adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur," kata Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Panglima TNI, usai pertemuan tersebut, di kantornya.

Di hadapan wartawan, Mahfud MD mengaku dia sudah berdiskusi dengan Panglima TNI Andika Perkasa, yang disebutnya memiliki gagasan dalam pendekatan baru keamanan di Papua.

Sementara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya akan melakukan perubahan dalam menangani konflik bersenjata di Papua, namun dia tidak menjelaskan rinciannya.

"Saya menggunakan dasar hukum yang sudah dikeluarkan pemerintah, dan itu nanti secara detil, akan saya jelaskan pada saat saya di Papua, minggu depan," kata Andika.

Sejumlah pihak mengharapkan pendekatan baru ini akan bermuara pada proses penghentian konflik bersenjata antara pasukan TNI/Polri dan kelompok sipil bersenjata di Papua.

Salah-seorang anggota tim kajian Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elizabeth, mengharapkan pendekatan baru itu dapat menurunkan frekuensi kekerasan di wilayah itu.

baca juga

"Sebaiknya mengutamakan juga masyarakat [di Papua] yang terdampak secara langsung [akibat konflik bersenjata]. Itu tidak ada yang mengurus sejak 2018," kata Adriana saat dihubungi BBC News Indonesia.

Dia juga menyarankan agar pendekatan baru oleh Panglima TNI itu melalui "konsultasi publik" yang melibatkan para pihak terkait di Papua.

"Tentunya TNI memerlukan dukungan dari elemen-elemen di Papua. Karena tidak bisa konsep itu datang begitu saja tanpa dimengerti dan juga tanpa didukung," ujar Adriana.

Baca juga:

Namun demikian, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, menganggap 'pendekatan baru' itu tidak akan dapat menyelesaikan masalah di Papua.

"Kegiatan apapun yang mau mereka bikin itu tidak akan berhasil, itu akan menjaring angin. Sama saja, hampa," kata Sebby kepada BBC News Indonesia, Kamis (25/11) malam.

'Belum teruji, harus lihat realitas di lapangan nanti'

Sementara, Ketua Inisiatif untuk Demokrasi dan Keamanan, Al Araf mengatakan, dirinya tak terlalu berharap atas janji pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua melalui pendekatan baru.

"Itu belum teruji, kita akan melihatnya dalam realitas di lapangan nanti... Karena terlalu banyak elite politik atau keamanan yang berjanji untuk menyelesaikan Papua secara lebih damai, tapi kenyataannya realisasinya tidak ada perubahan signifikan," kata Al Araf.

Dia merujuk dengan kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang semula akan menyelesaikan persoalan HAM di Papua, namun sejauh ini tak kunjung dituntaskan.

"Yang terjadi justru pendekatan keamanan melalui operasi militer yang berdampak kepada maraknya kehadiran pengungsi di Papua. Itu yang seharusnya sesungguhnya dievaluasi," katanya, Kamis.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, mengatakan, dirinya "tidak bisa terlalu percaya penuh" dengan janji pemerintah tersebut.

"Bukan Panglima TNI yang bisa mengambil kebijakan soal Papua, semua kebijakan yang ada pada Presiden, sebagai panglima tertinggi," kata Theo Hasegem, Kamis, melalui hubungan telepon.

Karena itulah, Theo tidak yakin pendekatan baru yang dilahirkan Panglima TNI tidak akan mampu menyelesaikan masalah di Papua.

Bagaimanapun, pernyataan-pernyataan ini muncul ketika frekuensi konflik antara pasukan TNI/Polri dan kelompok bersenjata di Papua mengalami kenaikan dalam setahun terakhir.

Ribuan orang di wilayah kawasan pegunungan tengah telah mengungsi dan korban tewas berjatuhan di pihak TNI/Polri atau kelompok bersenjata.

Baca juga:

Apa yang dinyatakan Panglima TNI tentang 'pendekatan baru'?

Semenjak dilantik sebagai Panglima TNI yang baru pada pekan lalu, Jenderal Andika Perkasa, beberapa kali mengutarakan niatnya untuk mengevaluasi kebijakan penanganan konflik bersenjata di Papua.

Dalam berbagai kesempatan itu, dia mengutarakan akan "mengevaluasi" pendekatan keamanan di Papua dan menyiapkan "pendekatan baru". Tetapi dia tidak pernah merinci pernyataannya itu.

Hal itu diutarakannya saat bertemu Wakil Presiden, Kapolri, dan seorang anggota DPD di tempat berbeda, dalam empat hari terakhir. Dan Kamis (25/11), Panglima TNI Andika Perkasa mendiskusikan hal itu dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Itu (penanganan konflik di Papua) salah satu yang kami bicarakan. Karena di sana juga ada overlapping tugas yang kami lakukan berdua atau TNI-Polri. Itu kami bahas cukup detail tadi," kata Andika dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Kapolri, Selasa (23/11).

Usai dilantik sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Rabu (17/11), Andika berujar:

"Papua pasti kami akan perbaiki, karena saya ingin menggunakan peraturan perundangan, sehingga jangan sampai kita ini melakukan tindakan atau mengambil hak orang lain," katanya.

Apa komentar Tentara Nasional Papua Barat?

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru, Jenderal Dudung Abdurrachman, juga mengutarakan pernyataan yang intinya senada dengan pendekatan baru yang dijanjikan pemerintah. Dia menyebut kelompok bersenjata di Papua bukanlah musuh.

"Jangan sampai sedikit pun berpikiran bahwa KKB itu adalah musuh kita, mereka saudara kita yang belum paham tentang NKRI," kata Dudung di Jayapura, Selasa (23/11).

Dia juga mengutarakan kehadiran pasukan TNI di provinsi itu bukanlah untuk berperang.

"... Tugas (aparat TNI) di Papua ini bukan tugas untuk melakukan operasi perang, tetapi membantu Polri, membantu pemerintah daerah, untuk memulihkan jalur perekonomian, memulihkan situasi keamanan di sini," ujarnya.

Namun Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, menganggap pernyataan KSAD itu tidak menggambarkan kenyataan di lapangan.

"Kami tidak ada hubungan keluarga dengan orang Indonesia. Tidak ada sejarah yang mencatat. Yang ada adalah kami itu rumpun orang Melanesia di Pasifik," kata Sebby kepada BBC News Indonesia.

"Dan kegiatan apapun yang mau mereka [pemerintah Indonesia di Papua], tidak akan berhasil. Itu akan menjaring angin, sama saja, hampa," jelasnya.

Apa isi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD?

Usai bertemu Panglima TNI Andika Perkasa, Mahfud menjelaskan, pendekatan baru itu sesuai gagasan pemerintah dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 tahun 2020 Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, dua regulasi itu merupakan payung hukum dalam penyelesaian persoalan di Papua.

Intinya, kata Mahfud, dua regulasi itu menekankan pendekatan penyelesaian Papua tidak lagi menggunakan senjata, tetapi kesejahteraan yang sinergis.

"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," paparnya.

Menko Polhukam janji tuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat di Papua

Dalam jumpa pers Kamis (25/11), Mahfud mengungkap ada 13 kasus pelanggaran HAM di Papua - sesuai rekomendasi Komnas HAM - yang akan diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.

Dari 13 kasus itu, sembilan kasus terjadi sebelum tahun 2000 dan empat kasus lainnya terjadi setelah tahun 2000. "[Yang empat kasus] sedang kita olah," katanya.

Sembilan kasus yang terjadi sebelum tahun 2000, menurut Mahfud, akan diselesaikan melalui persetujuan DPR. "Bukan Presiden yang mengambil keputusan, tapi DPR."

"Kalau DPR menganggap rekomendasi Komnas HAM harus ditindaklanjuti, maka DPR akan menyampaikan ke Presiden," jelas Mahfud.

"Yang penting nanti didiskusikan dulu di DPR apa bisa ini dibuktikan, bagaimana jalan keluarnya," tambahnya.

Hal ini menjadi tanggung jawab DPR, karena sembilan kasus itu terjadi sebelum ada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Adapun empat kasus lainnya, menurutnya, sedang "diolah" oleh pemerintah. "Ada satu kasus, yaitu Paniai, yang terjadi di zaman Pak Jokowi, yang baru diumumkan Juni lalu."

"Pokoknya sesuai dengan ketentuan undang-undang baik prosedurnya maupun pembuktiannya nanti akan dianalisis akan kita selesaikan, koordinasi Panglima TNI, bersama Kemenko dan Kejaksaan Agung tentu saja yang di lapangan," papar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×