Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?

Siswanto, BBC

Jum'at, 26 November 2021 | 10:33 WIB
Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?
BBC

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia akan menempuh pendekatan baru dalam menyelesaikan masalah keamanan di Papua, yaitu mengedepankan "operasi teritorial" dan bukan "operasi tempur".

Hal ini disampaikan Mahfud MD usai bertemu Panglima TNI yang baru, Jenderal Andika Perkasa, Kamis (25/11) di Jakarta.

"Intinya itu pendekatan [baru di] Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis... Artinya pendekatan di Papua itu bukan senjata, tapi kesejahteraan.

"Pendekatan teknisnya, tentu, adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur," kata Mahfud MD dalam jumpa pers bersama Panglima TNI, usai pertemuan tersebut, di kantornya.

Di hadapan wartawan, Mahfud MD mengaku dia sudah berdiskusi dengan Panglima TNI Andika Perkasa, yang disebutnya memiliki gagasan dalam pendekatan baru keamanan di Papua.

Sementara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, pihaknya akan melakukan perubahan dalam menangani konflik bersenjata di Papua, namun dia tidak menjelaskan rinciannya.

"Saya menggunakan dasar hukum yang sudah dikeluarkan pemerintah, dan itu nanti secara detil, akan saya jelaskan pada saat saya di Papua, minggu depan," kata Andika.

Sejumlah pihak mengharapkan pendekatan baru ini akan bermuara pada proses penghentian konflik bersenjata antara pasukan TNI/Polri dan kelompok sipil bersenjata di Papua.

Salah-seorang anggota tim kajian Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elizabeth, mengharapkan pendekatan baru itu dapat menurunkan frekuensi kekerasan di wilayah itu.

baca juga

"Sebaiknya mengutamakan juga masyarakat [di Papua] yang terdampak secara langsung [akibat konflik bersenjata]. Itu tidak ada yang mengurus sejak 2018," kata Adriana saat dihubungi BBC News Indonesia.

Dia juga menyarankan agar pendekatan baru oleh Panglima TNI itu melalui "konsultasi publik" yang melibatkan para pihak terkait di Papua.

"Tentunya TNI memerlukan dukungan dari elemen-elemen di Papua. Karena tidak bisa konsep itu datang begitu saja tanpa dimengerti dan juga tanpa didukung," ujar Adriana.

Baca juga:

Namun demikian, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, menganggap 'pendekatan baru' itu tidak akan dapat menyelesaikan masalah di Papua.

"Kegiatan apapun yang mau mereka bikin itu tidak akan berhasil, itu akan menjaring angin. Sama saja, hampa," kata Sebby kepada BBC News Indonesia, Kamis (25/11) malam.

'Belum teruji, harus lihat realitas di lapangan nanti'

Sementara, Ketua Inisiatif untuk Demokrasi dan Keamanan, Al Araf mengatakan, dirinya tak terlalu berharap atas janji pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua melalui pendekatan baru.

"Itu belum teruji, kita akan melihatnya dalam realitas di lapangan nanti... Karena terlalu banyak elite politik atau keamanan yang berjanji untuk menyelesaikan Papua secara lebih damai, tapi kenyataannya realisasinya tidak ada perubahan signifikan," kata Al Araf.

Dia merujuk dengan kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang semula akan menyelesaikan persoalan HAM di Papua, namun sejauh ini tak kunjung dituntaskan.

"Yang terjadi justru pendekatan keamanan melalui operasi militer yang berdampak kepada maraknya kehadiran pengungsi di Papua. Itu yang seharusnya sesungguhnya dievaluasi," katanya, Kamis.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, mengatakan, dirinya "tidak bisa terlalu percaya penuh" dengan janji pemerintah tersebut.

"Bukan Panglima TNI yang bisa mengambil kebijakan soal Papua, semua kebijakan yang ada pada Presiden, sebagai panglima tertinggi," kata Theo Hasegem, Kamis, melalui hubungan telepon.

Karena itulah, Theo tidak yakin pendekatan baru yang dilahirkan Panglima TNI tidak akan mampu menyelesaikan masalah di Papua.

Bagaimanapun, pernyataan-pernyataan ini muncul ketika frekuensi konflik antara pasukan TNI/Polri dan kelompok bersenjata di Papua mengalami kenaikan dalam setahun terakhir.

Ribuan orang di wilayah kawasan pegunungan tengah telah mengungsi dan korban tewas berjatuhan di pihak TNI/Polri atau kelompok bersenjata.

Baca juga:

Apa yang dinyatakan Panglima TNI tentang 'pendekatan baru'?

Semenjak dilantik sebagai Panglima TNI yang baru pada pekan lalu, Jenderal Andika Perkasa, beberapa kali mengutarakan niatnya untuk mengevaluasi kebijakan penanganan konflik bersenjata di Papua.

Dalam berbagai kesempatan itu, dia mengutarakan akan "mengevaluasi" pendekatan keamanan di Papua dan menyiapkan "pendekatan baru". Tetapi dia tidak pernah merinci pernyataannya itu.

Hal itu diutarakannya saat bertemu Wakil Presiden, Kapolri, dan seorang anggota DPD di tempat berbeda, dalam empat hari terakhir. Dan Kamis (25/11), Panglima TNI Andika Perkasa mendiskusikan hal itu dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Itu (penanganan konflik di Papua) salah satu yang kami bicarakan. Karena di sana juga ada overlapping tugas yang kami lakukan berdua atau TNI-Polri. Itu kami bahas cukup detail tadi," kata Andika dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Kapolri, Selasa (23/11).

Usai dilantik sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Rabu (17/11), Andika berujar:

"Papua pasti kami akan perbaiki, karena saya ingin menggunakan peraturan perundangan, sehingga jangan sampai kita ini melakukan tindakan atau mengambil hak orang lain," katanya.

Apa komentar Tentara Nasional Papua Barat?

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru, Jenderal Dudung Abdurrachman, juga mengutarakan pernyataan yang intinya senada dengan pendekatan baru yang dijanjikan pemerintah. Dia menyebut kelompok bersenjata di Papua bukanlah musuh.

"Jangan sampai sedikit pun berpikiran bahwa KKB itu adalah musuh kita, mereka saudara kita yang belum paham tentang NKRI," kata Dudung di Jayapura, Selasa (23/11).

Dia juga mengutarakan kehadiran pasukan TNI di provinsi itu bukanlah untuk berperang.

"... Tugas (aparat TNI) di Papua ini bukan tugas untuk melakukan operasi perang, tetapi membantu Polri, membantu pemerintah daerah, untuk memulihkan jalur perekonomian, memulihkan situasi keamanan di sini," ujarnya.

Namun Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, menganggap pernyataan KSAD itu tidak menggambarkan kenyataan di lapangan.

"Kami tidak ada hubungan keluarga dengan orang Indonesia. Tidak ada sejarah yang mencatat. Yang ada adalah kami itu rumpun orang Melanesia di Pasifik," kata Sebby kepada BBC News Indonesia.

"Dan kegiatan apapun yang mau mereka [pemerintah Indonesia di Papua], tidak akan berhasil. Itu akan menjaring angin, sama saja, hampa," jelasnya.

Apa isi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD?

Usai bertemu Panglima TNI Andika Perkasa, Mahfud menjelaskan, pendekatan baru itu sesuai gagasan pemerintah dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 tahun 2020 Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Menurutnya, dua regulasi itu merupakan payung hukum dalam penyelesaian persoalan di Papua.

Intinya, kata Mahfud, dua regulasi itu menekankan pendekatan penyelesaian Papua tidak lagi menggunakan senjata, tetapi kesejahteraan yang sinergis.

"Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," paparnya.

Menko Polhukam janji tuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat di Papua

Dalam jumpa pers Kamis (25/11), Mahfud mengungkap ada 13 kasus pelanggaran HAM di Papua - sesuai rekomendasi Komnas HAM - yang akan diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.

Dari 13 kasus itu, sembilan kasus terjadi sebelum tahun 2000 dan empat kasus lainnya terjadi setelah tahun 2000. "[Yang empat kasus] sedang kita olah," katanya.

Sembilan kasus yang terjadi sebelum tahun 2000, menurut Mahfud, akan diselesaikan melalui persetujuan DPR. "Bukan Presiden yang mengambil keputusan, tapi DPR."

"Kalau DPR menganggap rekomendasi Komnas HAM harus ditindaklanjuti, maka DPR akan menyampaikan ke Presiden," jelas Mahfud.

"Yang penting nanti didiskusikan dulu di DPR apa bisa ini dibuktikan, bagaimana jalan keluarnya," tambahnya.

Hal ini menjadi tanggung jawab DPR, karena sembilan kasus itu terjadi sebelum ada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Adapun empat kasus lainnya, menurutnya, sedang "diolah" oleh pemerintah. "Ada satu kasus, yaitu Paniai, yang terjadi di zaman Pak Jokowi, yang baru diumumkan Juni lalu."

"Pokoknya sesuai dengan ketentuan undang-undang baik prosedurnya maupun pembuktiannya nanti akan dianalisis akan kita selesaikan, koordinasi Panglima TNI, bersama Kemenko dan Kejaksaan Agung tentu saja yang di lapangan," papar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar

Video | Senin, 29 Juni 2026 | 14:19 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:07 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:53 WIB

Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!

Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:57 WIB

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×