Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 Desember 2021 | 13:53 WIB
Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Musisi Jerinx SID telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021). Berawal dari unggahan di Instagram, Jerinx harus kembali merasakan dinginnya dinding tahanan. Berikut perjalanan kasus Jerinx vs Adam Deni.

Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina ini ditahan dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. Jerinx SID akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya dihitung mulai hari Rabu (1/12/2021).

Lantas, apa sebenarnya masalah yang kali ini kembali menyeret Jerinx SID ke jalur hukum? Berikut ini adalah rangkuman perjalanan kasus Jerinx SID vs Adam Deni.

Perjalanan Kasus Jerinx SID vs Adam Deni

Perseteruan antara Jerinx SID dengan Adam Deni memasuki babak baru. Jerinx SID segera disidangkan setelah berkas perkara pengancaman dinyatakan lengkap (P.21).

Rencananya Polda Metro Jaya akan menyerahkan Jerinx ke JPU untuk pelimpahan tahap 2 pada 2 Desember 2021.
Perseteruan keduanya bermula pada saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx SID. Adam Deni pada saat itu mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse COVID seperti yang dituduhkan oleh Jerinx hingga kemudian akun Instagram Jerinx hilang. Menurut Adam Deni, Jerinx menuduhnya telah melenyapkan akun Instagram.

Perseteruan urusan Instagram tersebut kemudian berlanjut hingga Jerinx mengirimkan pesan bernada ancaman. Adam Deni tidak terima lalu lapor polisi.
Polisi kemudian menyelidiki laporan Adam Deni, dan setelah dilakukan gelar perkara, polisi meningkatkan status Jerinx sebagai tersangka. Gelar perkara penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (6/8/2021) sore. Hasilnya, penyidik menyimpulkan bahwa Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya, Jerinx sempat menolak datang untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan terganjal syarat penerbangan yang mewajibkan vaksinasi. Untuk diketahui, pada saat itu Jerinx belum melakukan vaksinasi.

Akhirnya pada Jumat (13/8/2021) Jerinx mendatangi Polda Metro Jaya dengan menempuh perjalanan darat. Jerinx menegaskan bahwa dirinya datang untuk pemeriksaan dan bukan dijemput paksa. Jerinx tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, alasan Jerinx SID tidak ditahan atas kasus tersebut. Selain karena Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan, alasan kedua adalah barang bukti yang sudah utuh dan telah disita oleh penyidik.

Keesokan harinya, setelah diperiksa sebagai tersangka, tepatnya pada 14 Agustus 2021, Jerinx bertemu dengan Adam Deni untuk mediasi. Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan titik temu. Hingga akhirnya Adam Deni menutup pintu mediasi, dan Adam Deni ngotot melanjutkan perkara ini ke pengadilan meski Jerinx saat itu berharap damai.

Adam Deni memang menerima permintaan maaf Jerinx, tetapi dirinya tetap terus melanjutkan perkara ke pengadilan.

Setelah mediasi gagal, penyidikan di kepolisian berlanjut hingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan dan kejaksaan kemudian menyatakan berkas perkara lengkap (P21).

Pada hari Kamis (2/12/2021), Jerinx diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk pelimpahan tahap kedua. Diketahui, Jerinx telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 09.30 WIB untuk pelimpahan tahap dua.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan, Jerinx SID disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto, Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Atas pelanggaran tersebut, Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.

Itulah perjalanan kasus Jerinx vs Adam Deni. Saat ini Jerinx sudah menghuni rumah tahanan menunggu jadwal persidangan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx SID Kembali Dipenjara, Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel?

Jerinx SID Kembali Dipenjara, Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel?

Entertainment | Rabu, 01 Desember 2021 | 23:31 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejari Jakarta Pusat Tahan Jerinx

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejari Jakarta Pusat Tahan Jerinx

Jakarta | Rabu, 01 Desember 2021 | 22:34 WIB

Ini Alasan Jerinx SID Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Ini Alasan Jerinx SID Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Video | Kamis, 02 Desember 2021 | 05:00 WIB

Jerinx SID Resmi Jadi Tahanan 20 Hari ke Depan

Jerinx SID Resmi Jadi Tahanan 20 Hari ke Depan

Video | Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB

Saat Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Ada yang Gak Beres

Saat Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx SID: Ada yang Gak Beres

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 18:27 WIB

Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro, Jerinx SID: Semua Ini Akan Saya Hadapi dengan Gentle!

Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro, Jerinx SID: Semua Ini Akan Saya Hadapi dengan Gentle!

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 18:04 WIB

Terkini

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB