Peringati 1 Desember, TPNPB-OPM Klaim Bakar Satu Perusahaan Kayu Di Papua

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:21 WIB
Peringati 1 Desember, TPNPB-OPM Klaim Bakar Satu Perusahaan Kayu Di Papua
TPNPB-OPM bakar fasilitas milik PT Bangun Kayu Irian, Sorong, Papua. (Dok. Sebby Sambom)

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM lewat Kodap VI Sorong Raya, Papua Barat melakukan aksi membakar perusahaan PT. Bangun Kayu Irian. Hal ini dilakukan bertepatan dengan 1 Desember yang dianggap sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

Jubir Komnas TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengungkapkan, bahwa komandan Operasi kodap VI sorong raya Arnoldus Kocu melaporkan kepada majanjemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM adanya intruksi dari pangkodap daerah.

Laporan tersebut berisi bahwa kondisi di 1 Desember kala itu untuk melakukan upacara tidak aman. Akhirnya justru melakukan aksi pembakaran perusahaan PT.Bangun Kayu Irian.

"Arnold Kocu mengatakan bahwa aksi kami ini salah satu bentuk penolakan pembangunan maupun perusahaan apapun yang beroperasi di tanah Papua," kata Sebby dalam keteragannya, Kamis (2/12/2021).

Sebby menyampaikan, alasan pihaknya membakar perusahaan tersebut karena perusahaan itu sudah beroperasi sejak lama dari sungai Kamundan hulu sampai hilir dan pemilik perusahaan diduga seorang TNI.

"Hal ini kami terima Laporan dari PIS TPNPB yang kerja di peruhaan ini dan kami menolak 100% tidak boleh masuk lagi," tuturnya.

Sebby kemudian menegaskan sejumlah sikap TPNPB OPM. Pertama pihaknya memperingati hari bersejara rakyat bangsa Papua yaitu kemerdekaan Republik Papua Barat. Kedua, menurutnya, segala bentuk pembangunan di tanah Papua kami tolak dan kami akan lakukan tindakan sama seperti ini.

"Ketiga, hak politik Papua terjadi karena kekayaan ini salah satu perusahaan besar. Mulai hari ini juga kami tolak tidak boleh masuk lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Sebby menekankan, apa yang diinginkan rakyat Papua Barat bukan lah pemekaran desa, distrik, kabupaten maupun provinsi tetapi pihaknya minta hak politik rakyat Papua itu adalah kemerdeaan.

baca juga

Adapun barang-barang yang dibakar TPNPB OPM:

  1. Kantor PT. Bangun Kayu Irian
  2. Delapan rumah/barak Base camp PT. Bangun Kayu Irian.
  3. Exavator 1 unit.
  4. Doser 1 unit.
  5. Mobil Hartop 1 unit.
  6. Mesin 1 unit
  7. Mesin lampu 1 unit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalang Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura Diburu Polisi

Dalang Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura Diburu Polisi

Sumut | Kamis, 02 Desember 2021 | 13:23 WIB

Tak Ada Upacara Bendera 1 Desember, OPM Pilih Bakar Kantor hingga Mobil Diduga Milik TNI

Tak Ada Upacara Bendera 1 Desember, OPM Pilih Bakar Kantor hingga Mobil Diduga Milik TNI

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 13:02 WIB

Polda Papua Temukan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di 6 Kabupaten

Polda Papua Temukan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di 6 Kabupaten

Sulsel | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:47 WIB

8 Pemuda Ditangkap Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura

8 Pemuda Ditangkap Usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jayapura

Sumut | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:53 WIB

Bendera Bintang Kejora Berkibar di 6 Kabupaten Papua

Bendera Bintang Kejora Berkibar di 6 Kabupaten Papua

Sumut | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:11 WIB

1 Desember, Bendera Bintang Kejora Papua Barat Berkibar di Australia hingga Prancis

1 Desember, Bendera Bintang Kejora Papua Barat Berkibar di Australia hingga Prancis

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 22:12 WIB

Kondisi Kota Jayapura Pasca Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Kondisi Kota Jayapura Pasca Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Sumut | Rabu, 01 Desember 2021 | 20:44 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×