Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit

Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:53 WIB
Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit. (Suara.com/Welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jumlah 55 kasus dan total kerugian negara mencapai Rp 35,7 miliar," beber Kurnia.

Tak hanya itu, kata Kurnia, kepala desa juga menempati peringkat ketiga dari sisi latar belakang pelaku dengan jumlah 61 orang. 

"Maka korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tidak bisa dianggap remeh seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPK," ucapnya. 

Minta Kades Nyolong Duit Tak Diproses Hukum

Pimpinan KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut bila ada kepala desa melakukan praktik korupsi diharapkan tidak langsung dilakukan proses hukum.

"Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit, tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede," kata Alexander Marwata di kanal Youtube KPK, Rabu (1/12/2021).

Alasan yang disampaikan Alex yakni, jika korupsi yang dilakukan kepala desa nilai uangnya tidak begitu besar. Kemudian, dilanjutkan sampai proses pengadilan tentu biayana yang dilakukan penegak hukum cukup besar.

"Artinya apa? Nggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh," ucap Alex.

Lebih baik, kata Alex, kepala desa yang kedapatan korupsi mengembalikan uangnya ke negara. Mereka juga diminta untuk langsung dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini

"Ya sudah suruh kembalikan, ya kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya. Selesai persoalan kan begitu," ungkap Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI