Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:41 WIB
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap puluhan terdakwa aksi demonstrasi bulan Agustus di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (29/1/2026) memvonis puluhan terdakwa aksi demonstrasi Agustus lalu.
  • Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu satu tahun.
  • Para terdakwa langsung menerima putusan tersebut, yang berarti sisa hukuman mereka tinggal 2-3 minggu.

Suara.com - Suasana haru menyelimuti ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (29/1/2026). Pekik syukur pecah saat Ketua Majelis Hakim membacakan vonis terhadap puluhan terdakwa aksi demonstrasi Agustus lalu.

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 bulan kepada para terdakwa. Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman satu tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing selama 6 bulan,” tegas Ketua Majelis Hakim di dalam ruang sidang.

Mendengar putusan tersebut, pihak keluarga yang hadir tak kuasa menahan emosi. “Alhamdulillah,” teriak mereka bersahutan, menyambut masa depan yang lebih cerah bagi para terdakwa.

Hakim menjelaskan bahwa vonis tersebut akan dipotong masa tahanan yang telah dijalani. Bahkan, hakim memberikan gambaran realistis jika para terdakwa langsung menerima putusan ini.

“Kalau kamu terima, sisa masa hukuman kalian tinggal 2-3 minggu lagi,” ujar Majelis Hakim.

Ia juga mengingatkan konsekuensi jika mereka menempuh jalur banding. “Namun, kalau kalian mengajukan banding, 2 bulan juga belum tentu bisa sidang. Atau mau pikir-pikir dulu juga boleh,” imbuhnya.

Tanpa keraguan, para terdakwa langsung menganggukkan kepala tanda menerima putusan tersebut. Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum tampak belum menentukan sikap.

“Kami masih pikir-pikir yang mulia,” ucap JPU singkat.

baca juga

Hakim menutup persidangan dengan harapan agar kasus ini tidak menggantung. “Ya semoga ini gak terlalu berlarut-larut, agar cepat selesai,” timpal hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Sosok Zulkifli Syukur Kandidat Kuat Asisten John Herdman

Mengenal Sosok Zulkifli Syukur Kandidat Kuat Asisten John Herdman

Bola | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:05 WIB

3 Pelatih Lokal yang Berpotensi Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

3 Pelatih Lokal yang Berpotensi Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:04 WIB

Prediksi Pelatih Lokal yang Dampingi John Herdman Sebagai Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Prediksi Pelatih Lokal yang Dampingi John Herdman Sebagai Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 10:24 WIB

Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja

Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 20:06 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×